PALANGKA RAYA, kalimantanpost.com – Sebanyak 48 orang mengikuti seleksi calon anggota komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Sampai hari terakhir pendaftaran pada 3 Mei 2023, pukul 16.00 WIB, total jumlah pendaftar calon anggota Bawaslu Kalteng sebanyak 48 orang terdiri 31 laki-laki dan 17 perempuan,” kata Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kalteng Ahmad Syar’i Kamis (4/5/2023).
Untuk itu, lanjut dia, sebagaimana telah diatur dalam pedoman Bawaslu RI tentang pelaksanaan masa pembentukan anggota Bawaslu di 29 provinsi masa jabatan 2023-2028, masa pendaftaran telah ditutup dan tidak diperpanjang karena jumlah pendaftar melebihi ketentuan minimal.
“Jumlah pendaftar 48 orang telah melebihi ketentuan jumlah minimal pendaftar, yakni sebanyak delapan kali jumlah anggota Bawaslu yang dibutuhkan. Artinya, jumlah minimal adalah delapan dikalikan dua orang, yakni sebanyak 16 orang,” katanya.
Dia menerangkan jumlah anggota Bawaslu Provinsi Kalteng yang dibutuhkan pada seleksi 2023 sebanyak dua orang sebagai penambahan dari tiga komisioner Bawaslu Provinsi yang telah terpilih pada seleksi 2022.
Sekretaris tim seleksi Wahidah Suaib menambahkan saat ini proses seleksi masuk pada tahapan perbaikan berkas yang berlangsung sampai 6 Mei 2023.
Bagi pendaftar yang berkasnya belum lengkap, kata dia, diharapkan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melengkapi dan memperbaiki berkas, mengingat batas akhir perbaikan berkas tanggal 6 Mei 2023 jatuh pada hari Sabtu atau hari libur yang kemungkinan akan terkendala untuk mengurus berkas.
“Maka pendaftar diharapkan dapat mengantisipasi hal tersebut agar kelengkapan berkas pendaftar dapat dipenuhi sesuai batas waktu,” katanya.
Selama tahap pengumuman pendaftaran, sosialisasi pendaftaran, dan selama tahap pendaftaran, papar dia, Tim Seleksi telah melakukan serangkaian pengumuman pendaftaran, sosialisasi, dan konsultasi publik tentang seleksi untuk mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengikuti seleksi.
“Tim seleksi mengharapkan dukungan publik dan semua pihak, termasuk media untuk bersama-sama mengawal proses seleksi agar berjalan sesuai aturan dan dapat menghasilkan anggota Bawaslu yang berintegritas, mandiri, dan profesional,” katanya. (Ant/KPO-3)