Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

625 Bacaleg Rebutkan 45 Kursi DPRD Banjar

×

625 Bacaleg Rebutkan 45 Kursi DPRD Banjar

Sebarkan artikel ini

Martapura, KP – Hari terakhir penyerahan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Minggu (14/5) hingga pukul 23.59 WITA, dimanfaatkan tujuh partai politik untuk mendaftarkannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar.

Partai politik tersebut adalah Hanura, Gelora, PPP, Perindo, PSI, Garuda dan Buruh. Total sebanyak 625 orang Bacaleg DPRD Banjar dari 17 parpol yang mengajukan ke KPU setempat.

Baca Koran

Komisioner KPU Banjar, Abdul Muthalib mengatakan, berdasarkan data Sistem Informasi Pencalonan (Silon), ada tujuh parpol yang mengajukan bacaleg kurang dari 45 orang, dari kuota disediakan setiap partai.

“Hanya 10 parpol yang mengajukan bacaleg sesuai kuota. Jadi total calon yang berkompetisi di DPRD Banjar sebanyak 625 orang,” ungkap Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia.

Abdul Muthalib menjelaskan, sebenarnya ada 18 parpol yang terdaftar sudah menyerahkan berkas, namun ada satu parpol yang hanya mempunyai satu orang bacaleg, yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Berdasarkan arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), setiap kabupaten/kota minimal mengajukan bacaleg sebanyak empat orang. Sementara yang dicalonkan PKN hanya satu orang saja.

“Kemungkinan ada perbedaan pandangan politik di pusat, sehingga mereka tidak melakukan pengajuan bakal calon di Kabupaten Banjar,” pungkasnya. (wan/K-7)

Baca Juga :  Walhi Warning NUFReP Berpotensi Perpanjang Daftar Pemicu Banjir
Iklan
Iklan