Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
BalanganKabar Banua

8Sosialisasikan Raperda PGRM dan Jaminan Kesejahteraan Sosial Anak Yatim-Piatu

×

8Sosialisasikan Raperda PGRM dan Jaminan Kesejahteraan Sosial Anak Yatim-Piatu

Sebarkan artikel ini

Paringin, KP – Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan Rusdin Barhiwan menggelar sosialisasi dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang merupakan inisiatif DPRD Balangan kepada masyarakat.

Dua Raperda Inisiatif DPRD Balangan tersebut, masing-masing tentang Pemberdayaan Gotong Royong Masyarakat (PGRM) dan jaminan kesejahteraan sosial anak yatim-piatu.

Baca Koran

“Sebenarnya ada lima Raperda inisiatif yang masuk dalam propemperda DPRD Balangan 2023,” ujar Rusdin Barhiwan, baru-baru tadi.

Menurutnya, mensosialisasikan Raperda ini kepada masyarakat dirasanya cukup perlu agar masyarakat tau. Contohnya seperti Raperda tentang Pemberdayaan Gotong Royong Masyarakat (PGRM) dan tentang jaminan kesejahteraan sosial bagi anak yatim-piatu.

“Kegiatan Sosialisasi Raperda Inisiatif DPRD ini ditunjukan untuk menjamin hak masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam

penyusunan Raperda dan kebijakan Daerah,” ucapnya.

Sehingga tambahnya, masyarakat dapat memberikan aspirasi, sumbangsih pemikiran, dan kepentingannya dalam penyusunan Raperda.

“Karena mengingat masyarakat jugalah yang akan menjalankan isi daripada Raperda tersebut ketika sudah ditetapkan menjadi Perda,” imbuhnya.

Rusdin pun berharap, semoga dalam kegiatan sosialisasi ini seluruh masyarakat yang hadir dapat mengetahui dan memahami rancangan peraturan yang dibuat sebelum ditetapkan. (srd/K-6)

Baca Juga :  Siapkan Rp 46 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis
Iklan
Iklan