Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Ini Dilakukan Pemprov Kalteng

×

Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Ini Dilakukan Pemprov Kalteng

Sebarkan artikel ini
IMG 20230516 WA0018
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden. (kalimantanpost.com/Darity)

PALANGKA RAYA, kalimantanpos.com – Bencana kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalimanta Tengah (Kalteng) cukup sering terjadi. Kurun waktu tahun 2015-2021 telah terjadi 116 kejadian kebakaran hutan dan lahan.

Salah satu mengantisi bencana tahunan tersebut, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Workshop Penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, bertempat di Aula Kantor BPBPK Jalan Cilik Riwut Km.7,8 Palangka Raya, Senin (15/5/2023).

Baca Koran

Workshop sebagai tindak lanjut kewajiban Pemerintah Daerah dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana Daerah, sesuai Pemendagri Nomor 101 Tahun 2018 yakni penyusunan dokumen rencana kontingensi kebakaran hutan dan lahan Provinsi Kalimantan Tengah.
Mewakili Sekda Kalteng, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden, didampingi oleh Plt. Kalaksa BPBPK Kalteng Ahmad Toyib menyebutjan kegiatan ini dipandang sangat perlu sebagai upaya mendukung salah satu kewajiban Pemerintah Daerah dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana Daerah sesuai Pemendagri Nomor 101 Tahun 2018.

Dikemukakan, kurun waktu tahun 2015-2021, di Provinsi Kalimantan Tengah telah terjadi 116 kejadian bencana kebakaran hutan dan lahan dengan Multi Kerentanan Bencana Risiko Tinggi.

“Ancaman atau bahaya kebakaran hutan dan lahan setiap tahun di wilayah Kalteng merupakan situasi yang tidak dapat kita hindari. Hal itu sebagai konsekuensi kita memiliki Kawasan hutan dan lahan yang masih luas. Kita memiliki Kawasan gambut yang luasnya sekitar tiga juta hektar,” ucapnya.

Ancaman atau bahaya karhutla ini akan meningkat ketika musim kemarau. Kondisi ini terus menerus membuat semua pihak tidak henti-hentinya melakukan berbagai upaya dan inovasi dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :  Kalteng Kembangkan Pariwisata Lewu Sabaru Palangka Raya

“Diharapkan tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan. Kalau pun terjadi, kebakaran hutan dan lahan dapat dikendalikan dengan skenario dan tindakan yang tepat, yang dapat mengurangi ancaman dan dampak bencana terhadap masyarakat, hutan dan lahan serta perekonomian di wilayah Kalteng,” ujarnya.

Dikemukakan Herson, perencanaan kontingensi adalah suatu proses perencanaan penanganan situasi dampak bencana pada jenis bencana tertentu, dalam keadaan yang tidak menentu dengan skenario dan tujuan yang disepakati, tindakan teknis dan manajerial ditetapkan.

Kemudian sistem tanggapan dan pengerahan potensi disetujui bersama untuk mencegah atau menanggulangi secara lebih baik dalam situasi darurat dan ditetapkan secara formal.

Rencana Kontingensi merupakan suatu proses dari rangkaian kegiatan partisipatif yang melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah, akademisi, dunia usaha dan Mitra Peduli Bencana, guna membangun kesepakatan dan komitmen dari setiap tahapan atau proses yang dilaksanakan dalam penyusunan rencana kontingensi kebakaran hutan dan lahan.

Herson mengharapkan dukungan dari semua pihak khususnya dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan sehingga rencana kontingensi ini dapat menjadi sebuah dokumen yang bisa digunakan sebagai acuan atau pedoman pada saat terjadi bencana karhutla.

Workshop dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 15-17 Mei 2023, dengan menghadirkan fasilitator dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemateri dari Perangkat Daerah teknis lingkup Pemprov Kalteng.

Hadir dari unsur Dinas/Instansi Pemerintah Provinsi dan juga Kabupaten/Kota, TNI, Polri, Akademisi, Media, Non-Governmental Organization (NGO)/Lembaga/Penggiat Kebencanaan, Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB), serta Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan BPBPK Kalteng (Drt/KPO-3)

Iklan
Iklan