Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarbaruTRI BANJAR

Bimtek Penjatuhan Hukum Bagi ASN Banjarbaru

×

Bimtek Penjatuhan Hukum Bagi ASN Banjarbaru

Sebarkan artikel ini
hal10 3klmbjb2 1
BIMTEK – Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah saat membuka Bimtek penjatuhan hukum bagi ASN, Senin (15/3/2023), di Banjarbaru. (KP/devi)

Banjarbaru, KP – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Banjarbaru mengadakan bimbingan teknis mengenai tata cara penjatuhan hukuman disiplin pegawai negeri sipil (PNS) di aula Gawi Sabarataan, Pemko Banjarbaru, Senin (15/05/2023)

Hal ini untuk menciptakan aparatur sipil negara (ASN) yang berkompeten dan profesional dalam memberikan pembinaan disiplin bagi PNS di lingkup SKPD Banjarbaru.

Baca Koran

Bimtek selama tiga hari mulai 15-17 Mei 2023 untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kompetensi dan memberikan pemahaman yang lebih teknis terkait mekanisme atau penerapan tata cara penjatuhan hukuman disiplin yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketentuan tersebut tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Bimtek tersebut menghadirkan narasumber Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Ahmad Darmuji, yang diikuti 40 orang peserta.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, H Said Abdullah berpesan agar peserta Bimtek dapat mengikuti pelatihan dengan serius.

“Karena dalam penjatuhan hukuman disiplin PNS terdapat prosedur teknis yang harus dikuasai sebagai hasil dari Bimtek tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya disampaikan, bahwa disiplinnya seorang ASN merupakan harapan besar dalam jalannya pemerintahan. (dev/K-7)

Baca Juga :  Staf Ahli Wali Kota Lepas Peserta Journalist Camp V Banjarbaru 2025
Iklan
Iklan