Kandangan, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna, Senin (15/5/2023) di Gedung DPRD setempat.
Pada rapat itu, Bupati HSS Achmad Fikry menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I Kartoyo, dan dihadiri anggota, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten HSS.
Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, penyampaian Ranperda tersebut merupakan kewajiban bagi kepala daerah, dalam masa enam bulan setelah APBD berakhir.
Ranperda tersebut melampirkan laporan keuangan, yang telah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel.
Alhamdulillah WTP (opini wajar tanpa pengecualian, red) bisa kita pertahankan untuk ke-10 kali secara berturut-turut, dengan capaian paling tinggi, yaitu sekitar 98 persen setiap tahun,” ucap Achmad Fikry.
Bupati berharap, akan selalu terjalin kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif, sehingga akan menjadi pondasi yang sangan kuat, untuk ke depan agar Kabupaten HSS bisa terus maju.
“Di balik pencapaian WTP, harus ada korelasi yang positif, kesejahteraan masyarakat meningkat, kemiskinan menurun, dan lainnya,” ujar Achmad Fikry. (tor/K-6)














