Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai TengahKabar Banua

Bupati HST Buka Sosialisasi Anti Korupsi dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

×

Bupati HST Buka Sosialisasi Anti Korupsi dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Sebarkan artikel ini
IMG 20230508 WA0003
Bupati Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) HST H Aulia Oktafiandi membuka acara Sosialisasi Anti Korupsi dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas. (kalimantanpost.com/Ary)

BARABAI, kalimantanpost.com Menyamakan persepsi dan komitmen bagi seluruh perangkat daerah dalam pencegahan korupsi, Inspektorat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pencangan Pembangunan Zona Integritas Lingkup Pemerintah setempat.

Acara sosialisasi tersebut dibuka Bupati HST H Aulia Oktafiandi bertempat di Grand Daffam Q Hotel, Jumat (5/5/2023)

Kalimantan Post

“Tingginya tuntutan masyarakat akan peningkatan kesejahteraan diperlukan reformasi birokrasi secara lebih baik dan efektif. Ini merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efesien,” kata Bupati HST.

Dijelaskan Aulia, pelaksanaan sosialisasi anti korupsi merupakan pemenuhan intervensi pada Area Pengawasan Aparat Pengawas Internal pemerintah (APIP) sesuai dengan MCP Komisi Pemberantasan Korupsi.

Selanjutnya, jelas Bupati, pencanangan pembangunan Zona Integritas merupakan upaya akselerasi tercapainya tujuan-tujuan dari reformasi yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, Instansi yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

“Hari ini dilakukan penandatangan pencanangan Pembangunan Zona Integritas Lingkup Pemkab HST. Saya berharap agar kita semua bisa konsisten mematuhi deklarasi yang kita nyatakan dalam pencangan ini,” paparnya.

Semoga, lanjut dia, dengan pencanangan ini dapat memberikan pemahaman serta persepsi dan komitmen yang sama bagi seluruh perangkat daerah dalam melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi sebagai bagian dari menciptakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sementara Inspektur Daerah HST, H Ainur Rafiq selaku penyelenggara mengatakan maksud dan tujuan kegiatan untuk memberikan pemahaman serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya upaya preventif pencegahan terjadinya perilaku korupsi di Legislatif dan Pemerintah Daerah.

Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, 5 dan 6 Mei 2023 dengan Narasumber Bupati HST, Kejaksaan Negeri HST, Polres HST, BPKP Perwakilan Prov Kalsel dan dari Direktorat Monitoring KPK. (Ary/KPO-3)

Baca Juga :  Sinergi Babinsa dan Petani Garap Lahan Cabai 3 Borong di Tabu Darat Hulu
Iklan
Iklan