Paringin, KP – Bupati Balangan H Abdul Hadi secara simbolis menyerahkan hibah berupa bangunan Gedung Kantor Pengadilan Negeri Paringin dan barang milik daerah lainnya, yang diterima langsung Ketua Pengadilan Negeri (PN) Paringin, Ranto Sabungan Silalahi, Jumat kemarin bertempat di Ruang rapat Bupati.
Penandatanganan naskah perjanjian serah terima hibah aset tersebut dilakukan oleh Bupati Balangan, H Abdul Hadi, bersama Ketua Pengadilan Negeri Paringin, Ranto Sabungan Silalahi, dan disaksikan para pejabat lainnya.
Diketahui total aset hibah yang diberikan tersebut sebesar Rp21.582.024.500, yang terdiri dari tanah, gedung bangunan, peralatan kantor dan jaringan.
Bupati Balangan H Abdul Hadi menyebutkan, bahwa hibah ini merupakan bentuk sinergitas yang telah di bangun, kantor baru dan peralatan baru ini bisa bermanfaat dan digunakan dengan sebaik mungkin sesuai fungsi.
“Kami berharap agar hibah berupa gedug dan peralatan kantor lain bisa berguna serta dapat memacu kinerja Pengadilan dalam meningkatkan kualitas dala pengabdiannya
kepada masyarakat pencari keadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PN Paringin Ranto Sabungan Silalahi, mengatakan aset barang yang diterima ini berupa tanah beserta bangunan gedung, dan fasilitas perlengkapan lainnya.
“Alhamdulillah hari ini Pengadilan Negeri Paringin menerima aset berupa tanah, bangunan gedung, dan perlengkapan fasilitas lainnya yang secepatnya akan di tempati,” katanya.
Lebih lanjut, Ranto menambahkan dengan adanya pemindahan gedung baru ini, agar kiranya mendapat dukungan dari pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya, sehingga prosesnya bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Dia berharap melalui hibah barang milik daerah tersebut, pelayanan di Pengadilan Negeri Paringin bisa lebih maksimal lagi.
“Dengan adanya bangunan gedung kantor Pengadilan Negeri Paringin yang baru ini, semoga kami bisa lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Balangan yang mencari keadilan,” imbuhnya. (srd/K-6)