Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
HEADLINE

‘Campur Tangan’ Gubernur Buat Menyelesaikan Persoalan yang Dihadapi Pemerintah Kabupaten/Kota

×

‘Campur Tangan’ Gubernur Buat Menyelesaikan Persoalan yang Dihadapi Pemerintah Kabupaten/Kota

Sebarkan artikel ini
IMG 20230530 202048
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dekonsentrasi Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Kalteng, di Kota Palangka Raya, Selasa (30/5/2023). (kalimantanpost.com/Darity)
Space Iklan

PALANGKA RAYA, kalimantanpost.com – Supaya efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan yang ada di daerah, diperlukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Hal Itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Nuryakin saat membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dekonsentrasi Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Kalteng, di Kota Palangka Raya, Selasa (30/5/2023).

GBK

“Seperti halnya pembinaan dan pengawasan pemerintahan pusat terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan kabupaten/kota yang dilaksanakan oleh Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP),” paparnya.

Dimana, lanjut dia, kedudukan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sangat dibutuhkan untuk memperpendek rentang kendali pusat terhadap daerah

Ditambahkan Nuryakin, campur tangan Gubernur dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah kabupaten/kota hendaknya tidak ditafsirkan sebagai bentuk menguatnya kembali sentralisasi pemerintahan.

“Akan tetapi bertujuan untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh pemerintah kabupaten/kota,” tegasnya..

Hal itu seiring semakin kompleksnya permasalahan dan meningkatnya tuntutan masyarakat. Pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Gubernur selaku GWPP di daerah tidak berarti atau dimaksudkan sebagai tambahan beban pengawasan (audit) yang mempersempit ruang gerak daerah dalam menjalankan otonominya.

“Melainkan untuk bersama-sama mencari solusi serta menyusun formulasi rekomendasi kebijakannya untuk dilakukan pembinaan dan perbaikan,” paparnya.

Hasil akhir yang diharapkan adalah meningkatnya efektivitas dan efisiensi serta koordinasi dalam kerangka sinergi antar susunan dan tingkatan pemerintahan dalam mencapai target, sasaran, dan tujuan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sesuai Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Nuryakin mengungkapkan Pemerintah Kalteng berkomitmen dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Gubernur dan koridor GWPP di Kalteng lebih mengedepankan pembinaan dalam kerangka pemberdayaan dan peningkatan kapasitas daerah dalam penyelenggaraan otonominya demi terwujudnya Kalteng Makin BERKAH.

Baca Juga :  Kebakaran Pabrik, 9 Orang Tewas

“Melalui momentum ini diharapkan, seluruh peserta rapat dapat memanfaatkan sebaik-baiknya menambah wawasan dan pengetahuan untuk mewujudkan otonomi daerah,” pungkasnya. (Drt/KPO-3)

Iklan
Iklan
Ucapan