Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Dewan Apresiasi Pemko Pertahankan Banjarmasin Kota KLA

×

Dewan Apresiasi Pemko Pertahankan Banjarmasin Kota KLA

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin,KP – Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin menyatakan dukungan dan mengapresiasi tekad Pemko untuk mempertahan kota ini mendapatkan predikat Kota Layak Anak.

Untuk mencapai tujuan itu, maka diperlukan koordinasi dan kolaborasi secara terintegrasi pada semua stakeholder dengan melibatkan semua SKPD terkait.

Kalimantan Post

“Hal terpenting, dibutuhkan kerja tim serta dukungan pimpinan daerah dalam hal ini Walikota untuk mewujudkan dan mempertahankan predikat layak sebagai Kota Layak Anak,” ujarnya.

Hal itu dikatakan HM Yamin kepada {KP} Senin ( 29/5/23) menanggapi menyambut tahapan penilaian KLA tahun 2023.

Sebelumnya Sekda Kota Banjarmasin menyatakan, bahwa bertekad pertahankan predikat Nindya dari Kementrian Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA).

Tiap tahun, pihak kementerian dan tim independen membagi lima kategori predikat yakni Pratama, Madya, Nindya, Utama KLA.

Dijelaskan Banjarmasin Yamin , sudah mendapatkan predikat Kota Layak Anak untuk kategori Madya sudah tiga kali yaitu sejak tahun 2018, 2019 dan 2021 tahun ini.

Dipaparkan untuk memperoleh predikat Kota Layak Anak tidak mudah karena setidaknya ada 24 indikator persyaratan yang harus dipenuhi ditambah 300 lebih kriteria turunannya.

” Termasuk mampu menekan pernikahan dini ini, sementara di Kalsel diakui masih tergolong cukup tinggi. Namun beruntung untuk Kota Banjarmasin dalam beberapa tahun terakhir jumlahnya mengalami penurunan cukup drastis,” ujar Yamin.

Disebutkan terkait persyaratan ini guna menekan perkawinan di bawah umur k, Pemko bersama DPRD Kota Banjarmasin sudah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak.

” Tak kalah pentingnya harus ada inovasi- inovasi khususnya terkait perlindungan dan pengembangan pertumbuhan anak seperti penguatan lembaga, hak sipil dan hak dasar kesehatan dan kesejahteraan, hak pendidikan,” tutup HM Yamin. (nid/K-3)

Baca Juga :  Tahun Kuda Api, Fu Qing Banjarmasin Gaungkan Semangat Kebersamaan
Iklan
Iklan