Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai TengahKabar BanuaPolitika

Diiringi Sinoman Hadrah dan Becak DPC PKB HST Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU

×

Diiringi Sinoman Hadrah dan Becak DPC PKB HST Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU

Sebarkan artikel ini
IMG 20230514 WA0044

BARABAI, kalimantanpost.com – Hari ini, Minggu (14/5/2023) malam merupakan batas akhir pendaftar bakal calon legislatif 2024. Sehari sebelum batas pendaftaran atau hari Sabtu (13/5), beberapa partai politik (Parpol) menyerahkan berkas ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Salah satu parpol mendaftar sehari sebelum batas akhir adalah DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) HST yang mendatangi KPU) setempat menyerahkan berkas bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) nya.

Baca Koran

Rombongan yang pimpin Wakil Ketua DPC PKB HST, Yayan Alfian datang ke kantor KPU menggunakan sinoman hadrah dan iring-iringan becak sekitar pukul 16.00 Wita.

Usai mendaftar, Yayan mengungkapkan, pihaknya optimis meraih lima kursi dalam kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) yang dilaksanakan Februari 2024.

“Untuk 2024 mendatang kami mengupayakan meraih lima kursi dimasinh-masing Daerah Pemilihan (Dapil),” ujarnya.

Saat ini, ujarnya, DPC PKB HST fokus pada target agar hasil pileg 2024 mendatang membuahkan hasil yang terbaik.

“Kader yang kami daftarkan 30 orang dengan memenuhi persyaratan dari KPU sebanyak 30 persen perempuan dari masing-masing dapil,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU HST, Johransyah mengatakan, tim verifikator menyatakan berkas yang diajukan oleh DPC PKB HST telah lengkap.

“PKB HST telah mendaftar bacaleg, setelah sebelumnya PAN, Golkar, Gerindra dan Demokrat,” katanya.

Berdasarkan batas tanggal yang ditentukan yakni 14 Mei 2023, diimbau kepada partai yang belum, agar segera mendaftarkan calonnya disisa waktu yang ada jangan sampai lewat waktu yang sudah di tetapkan. (Ary/KPO-3)

Baca Juga :  Posyandu Anggrek Desa Hilir Banua Wakili HST ke Tingkat Provinsi Kalsel
Iklan
Iklan