Banjarmasin, KP – DPRD Kalsel berkomitmen membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
“Kita akan alokasikan waktu sebaik mungkin, agar pembahasan Raperda ini tepat waktu,” kata Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin, usai memimpin rapat paripurna dewan, dengan agenda penyampaian penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Rabu (17/5/2023), di Banjarmasin.
Proses selanjutnya, akan mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD maupun tanggapan dan jawaban terhadap pandangan umum fraksi pada rapat paripurna selanjutnya pada 25 Mei 2023.
“Kita segera tuntaskan Raperda ini untuk banua,” tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Sebelumnya, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar menyampaikan penjelasan atas pengajuan Raperda Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD 2022, setelah menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kalsel pada 2022 yang telah diperiksa BPK RI.
“Alhamdulillah, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diberikan kepada Pemprov Kalsel, dan ini merupakan yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut,” kata Roy Rizali Anwar.
Ditambahkan, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 berisi penjelasan mengenai pertanggungjawaban keuangan, sebagaimana yang tertuang dalam LKPD Pemprov Kalsel 2022 yang sudah menerapkan standar akuntansi pemerintah berbasis aktual.
“Dalam LKPD Kalsel terdapat tujuh macam laporan keuangan, yaitu laporan realisasi anggaran (LRA), laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan,” jelasnya.
Roy Rizali Anwar menjelaskan, pada anggaran 2022, Pemprov Kalsel telah berhasil merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp8,16 triliun atau 103,83 persen dari target yang ditetapkan.
“Dari sisi belanja daerah terealisasi sebesar Rp5,26 triliun atau 87,08 persen dari target yang ditetapkan,” tambah Roy Rizali Anwar.
Sedangkan untuk surplus sebesar Rp813,82 miliar dan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) pada anggaran 2022 adalah terealisasi sebesar Rp1,08 triliun. (lyn/KPO-1)