Rantau, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin mengusulkan 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah terhadap Inisiatif DPRD Kabupaten Tapin pada Rapat Paripurna penyampaian Ranperda inisiatif DPRD Tapin, Rabu (26/4/2023) kemarin siang.
Adapun Ranperda Inisiatif DPRD pertama Raperda Tentang Pemberdayaan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Daerah, kedua Ranperda tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Daerah dan ketiga Ranperda tentang Wajib Baca Tulis Al-Qur’an Siswa SD sampai dengan SMP Sederajat.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Tapin H Ikhwanudin Husin mengatakan, dasar diajukan raperda tentang Pemberdayaan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Daerah dan Ranperda tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Daerah untuk menjalankan amanat uud 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Selanjutnya, Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
“Kebudayaan daerah dan kearifan lokal di Kabupaten Tapin adalah keseluruhan proses dan hasil interaksi masyarakat yang hidup dan berkembang di Kabupaten Tapin. Perkembangan tersebut bersifat dinamis, yang ditandai oleh adanya interaksi antar-Kebudayaan baik di dalam maupun dengan budaya lain dari luar daerah maupun luar Indonesia,” paparnya.
Jadi dalam konteks tersebut, masyarakat Tapin menghadapi berbagai masalah, tantangan, dan peluang dalam memajukan Kebudayaan daerah di Kabupaten Tapin.
Untuk itulah Dewan merasa perlu membuat sebuah payung hukum berkaitan dengan Pemberdayaan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Daerah dan Pelestarian, Pengembangan Budaya Daerah.
Selanjutnya ranperda wajib baca tulis alquran dalam rangka menanamkan nilai-nilai iman dan taqwa bagi generasi muda dan masyarakat pada umumnya dan mencerminkan ciri-ciri kualitas manusia seutuhnya.
“Kemampuan membaca alquran bagi anak didik merupakan bagian dari Pendidikan Agama Islam yang memiliki arti Strategis untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya
Bupati Tapin HM Arifin Arpan diwakili Sekretaris daerah H Sufiansyah dalam sambutanya menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Tapin mengucapkan selamat hari raya idul fitri 1444 H mohon maaf lahir dan batin.
“Pada prinsipnya kami sangat mendukung atas 3 (tiga) buah Ranperda inisiatif DPRD tapin yang di ajukan,” ujar Sekda.
Berharap 3 buah ranperda ini, untuk dapat dilanjutkan tahapan proses pembentukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan berlaku.
Karena kedepannya 3 (tiga) buah ranperda tersebut sangat diperlukan sebagai dasar dalam pemberdayaan dan pengembangan budaya daerah, serta mendorong terwujudnya generasi islami berakhlak mulia,” ujar Sekda.
Berharap dalam pembahasan berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapin H Yamani dan Wakilnya H Midpay Syahbani dan Herny Mustika serta dihadiri seluruh Anggota DPRD Tapin. (abd/K-6)