Menurutnya, anak-anak PAUD masih proses pertumbuhan sehingga sangat penting peran guru untuk membentuk karakter untuk membentuk menjadi dewasa, bukan justru dianiaya
BANJARMASIN, KP – Adanya dugaan seorang oknum guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sangatlah disesalkan dn mendapatkan reaksi banyak kalangan.
Kabar tindakan yang terindikasi perbuatan kekerasan terhadap anak ini pun tak luput mendapat sorotan tajam DPRD Kota Banjarmasin.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Saut Nathan Samosir menyatakan akan segera menyikapi masalah ini dengan memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), oknum guru yang melakukan kekerasan serta orang tua korban.
“Sebab m kasus ini tidak bisa dibiarkan. Oleh karena itu sebagai Ketua Komisi IV saya akan segera memanggil Kadis Pendidikan untuk membahas hal ini sampai sejauh mana sudah penanganannya,” kata Saut Nathan dihubungi sejumlah wartawan, Selasa (30/5/23).
Menurutnya, anak-anak PAUD masih proses pertumbuhan sehingga sangat penting peran guru untuk membentuk karakter untuk membentuk menjadi dewasa, bukan justru dianiaya.
Disinilah peran Disdik untuk membenahi semua sekolah, agar kedepan bisa lebih baik dan tidak terjadi lagi. Saut minta agar Disdik perlu membenahi peraturan di setiap sekolah terutama tingkat PAUD. Bagaimana teknis perekrutan tenaga pengajar di sekolah tersebut.
Ia menyarankan agar memasang CCTV di setiap sekolah. Tujuannya untuk menghindari penganiayaan. Sebab jika ada kamera pemantau banyak manfaatnya. Misalnya bila ada tamu tak diundang, bisa melihat semua kejadian yang ada di sekolah.
“Bisa menjadi persyaratan ke sekolah-sekolah swasta atau PAUD, kwalifikasi calon guru-guru dan wajib ada CCTV,” sarannya.
Sementara Sekretaris Komisi IV, Mathari juga punya pemikiran yang sama dengan Saut untuk menindaklanjuti masalah ini. Minimal dewan ingin mengetahui kasus ini kenapa sampai terjadi. Kalau ada indikasi tindakan perbuatan, maka pihak terkait harus segera menkelirkannya sesuai aturan berlaku.
” Sebab kasus ini kita tidak ingin ini terulang kembali,” ujarnya.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, sebagai tenaga pendidik tidak boleh menggunakan kekerasan saat mengajar anak didiknya. “Siapa pun guru itu tidak boleh memakai kekerasan, karena tugas guru itu adalah mendidik,” tegasnya.
Mathari menyarankan Disdik dapat memberikan edukasi kepada seluruh tenaga pendidik di Banjarmasin dari tingkat paling bawah hingga SMP. Dengan begitu bisa memberikan batasan. Harapannya ke depan tidak terulang kembali.
Jika masalah tersebut sudah masuk ke ranah hukum, Mathari menyarankan agar menyerahkan kepada pihak berwajib. Harus ada kejelasan terlebih dahulu, apakah kasus ada kesengajaan atau tidak.
Menurutnya, pihak oknum guru yang diduga melakukan kekerasan harus dimintakan klarifikasinya apakah unsur kesengajaan atau tidak ketika melakukan tindakan tidak semestinya itu.
Lapor ke Polisi
Sekolah terjadinya kasus kekerasan pada sekolah PAUD yang sebenarnya terjadi sekitar tiga bulan lalu ini sampai sekarang masih dirahasiakan.
Kasusnya baru viral setelah RA atau ibu korban pada tanggal 29 Mei lalu mengunggah di instagramnya atas peristiwa yang dialami anak lelakinya baru berusia 4 tahun itu setelah diberitahu seorang saksi mata saat kejadian.
Berdasarkan hasil rontgen, sang anak mengalami sendi bahu geser dan tulang selangka bahu patah.Yang jelas kasusnya RA selaku ibu korban sudah melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian yaitu Polda Kalsel Sert Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak. (nid/K-3)