Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Hukum & Peristiwa

Enam Laporan Kandas, Dirut PT Karias Connect Vision Dilaporkan Balik ke Polda Kalsel

×

Enam Laporan Kandas, Dirut PT Karias Connect Vision Dilaporkan Balik ke Polda Kalsel

Sebarkan artikel ini
IMG 20230519 223912
Space Iklan


Banjarmasin, KP – Enam laporan sebelumnya kandas, berujung mantan Dirut PT Karias Connect Vision (KCV) dilaporkan balik ke Dit Reskrimum Polda Kalsel. Laporan balik ini termuat dugaan melakukan penggelapan dalam jabatan, Jumat (19/5).


Diketahui mantan Direktur PT KCV berinisial AH, warga Kelurahan Sungai Karias, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Pelaporan kini dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT KCV, Harry Arnanto.

GBK


Ia mengatakan AH dilaporkan balik setelah yang bersangkutan melaporkan pihaknya.


“Ada enam laporan diantaranya ke Dinas Ketenagakerjaan, KPID Banjarbaru, Dit Reskrimum dan Dit Reskrimsus Polda Kalsel, namun ya semua laporan itu tidak terbukti,” jelasnya.


“Makanya hari ini kami hadir memenuhi panggilan dari penyidik Dit Reskrimum Polda Kalsel untuk memberikan keterangan terkait laporan kami.


“Kami berterimakasih atas atensi penyidik atas kasus ini,” katanya,


Ia menceritakan, pada awalnya para komisaris ke PT Karias Connect Vision untuk melihat manajemen yang diduga tidak wajar.


Bahkan selama kepemimpinan AH tidak pernah dilakukan Rapat Umum Pemilik Saham (RUPS) dan kas di keuangan kosong.


“Patut dipertanyakan kenapa uang kas perusahaan bisa kosong dan kami mengalami kerugian sebesar Rp 200 juta.
Akhirnya perusahaan kami ambil alih karena perusahaan tidak wajar dan yang menjadi bendahara di perusahaan tersebut adalah istrinya sendiri,” paparnya.


Apresiasi tinggi kami sampaikan kepada Dit Reskrimum Polda Kalsel yang sudah merespon laporan kami, ” tambahnya.


Dengan harapan semua dugaan penggelapan ini bisa terungkap.


Terpisah, Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman membenarkan laporan tersebut.


“Iya benar, selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan,” ucapnya singkat, usai mengikuti kegiatan dengan jajaran pejabat Polda. (KPO-2)

Baca Juga :  Kejagung Buka Peluang Periksa R, Pejabat PN Surabaya dalam Kasus Suap Vonis Tannur
Iklan
Iklan