Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

HSU Paling Buncit Urusan Tanggapi Aduan

×

HSU Paling Buncit Urusan Tanggapi Aduan

Sebarkan artikel ini

Banjarbaru, KP – Pemerintah telah membangun sistem pelaporan melalui SP4N-LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dan Pengaduan Online Rakyat).

Masing-masing instansi pemerintah diharus menjawab pengaduan melalui sistem.

Baca Koran

Untuk urusan yang satu ini, Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) berada di urutan paling buncit kategori pemerintah daerah.

Persentase menanggapi aduan hanya 53 persen, jauh dibanding daerah lain yang mencapai 90 persen.

“Alhamdulillah tindak lanjut terhadap aduan rata-rata sudah 90 persen, tinggal 1 kabupaten yang masih kurang yakni Kabupaten Hulusungai Utara hanya 53 persen. Ini menjadi tugas Diskominfo untuk mengoordinasikan dan membuat rencana aksi agar Kabupaten HSU sama seperti yang lain” kata Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, Selasa (9/5), di sela Evaluasi Pengelolaan SP4N-LAPOR periode 2022 bagi bupati/walikota, di Grand Dafam Hotel.

Berdasarkan data dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel, kinerja SP4N-LAPOR di 13 kabupaten/kota di Kalsel terbilang cukup baik, tanggapan terhadap aduan yang masuk di atas 90 persen.

Daerah dengan peringkat tertinggi diperoleh Kota Banjarbaru dengan bobot nilai 2,01.

Urutan kedua dan ketiga Kabupaten Hulu Sungai Tengah 1,95, dan Kota Banjarmasin bobot 1,79.

Sementara bagi SKPD lingkup penghargaan tindak lanjut aduan terbaik 2022 diraih Dinas Kebudayaan dan Pendidikan Provinsi Kalsel dengan bobot nilai 0,542, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalsel 0,393, dan Dinas Pariwisata Kalsel 0,387.

Kategori penghargaan respon isu teraktif

periode tahun 2022 Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di antaranya Dinas Perkebunan dan Peternakan dengan persentase nilai akhir 207 persen, kemudian Dinas Perindustrian 120 persen, dan Dinas Kesehatan 111 persen.

Dikatan Roy, bagi SKPD dengan tingkat aduan masih kurang diminta menyusun strategi upromosi dan publikasi kegiatan yang dilakukan agar diketahui oleh masyarakat.

Baca Juga :  Kalsel Siap Tampil di China-ASEAN Expo 2025, Genjot Ekspor dan Investasi

“Jika ada koreksi, pendapat, ataupun masukkan yang ingin disampaikan bisa dilakukan melalui aplikasi SP4N-LAPOR, Lapor Paman,” jelasnya.

Roy menambahkan setiap SKPD juga menyinergikan kanal laporan yang sudah ada baik itu media sosial, cetak, online dan lain sebagainya agar jumlah aduan semakin meningkat.

“Jika bisa media sosial dan media online begitu ada isu di SKPD langsung terkoneksi menjadi aduan di SP4N-LAPOR agar bisa ditindaklanjuti oleh admin untuk diteruskan ke SKPD bersangkutan, dengan catatan tindak lanjut jangan lebih dari tiga hari,” jelasnya. (mns/K-2)

Iklan
Iklan