Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
AdvertorialBanjarmasinTRI BANJAR

Jamin Perlindungan Konsumen, Disperdagin Sosialisasikan Tertib Ukur

×

Jamin Perlindungan Konsumen, Disperdagin Sosialisasikan Tertib Ukur

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 Klm Kontrak 1 7
SOSIALISASI- Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Kota Banjarmasin, Iksan Budiman saat melakukan sosialisasi metrologi tentang tertib ukur kepada pelaku usaha di Hotel Nasa Banjarmasin. (KP/Diskominfotik)

Banjarmasin, KP – Dinas Perdagangan dan Industri (Disperdagin) Kota Banjarmasin melakukan sosialisasi metrologi tentang tertib ukur kepada pelaku usaha di Hotel Nasa, Kota Banjarmasin.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Kota Banjarmasin, Iksan Budiman mengatakan sosialisasi bidang metrologi tentang optimalisasi tera/tera ulang, alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapannya menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap perlindungan konsumen.

Kalimantan Post

Kota Banjarmasin sebagai kota perdagangan menurutnya ada 2 faktor yang membuat dapat bertahan dan berkembang.

Pertama adalah menjamin perlindungan konsumen, yaitu menjamin transaksi dan aktivitas perdagangan berlangsung tanpa ada permainan dan kecurangan.

Yang kedua adalah menjaga tingkat kepercayaan konsumen, tertibnya alat ukur dan lainnya membuat konsumen percaya terhadap aktivitas perdagangan yang dilakukan di Kota Banjarmasin.

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengatakan sosialisasi ini untuk 700 pelaku usaha pangkalan minyak dan gas di Kota Banjarmasin.

Kalau berkaca dengan pelaksanaan tahun lalu, tidak semua pemilik usaha pangkalan gas yang bisa mengikutinya.Harapannya agar pangkalan dapat mengajarkan ke pangkalan lainnya.

Tiap pangkalan pastinya memiliki alat timbangan sehingga menjadi kewajiban kita memastikan berat gas itu benar-benar 3 kilogram atau 5 kilogram, timbangan ini yang wajib ditera tiap tahun tutur Ichrom Muftezar.

PT. Pertamina diminta untuk mewajibkan pangkalan menyerahkan SKHP (Surat Keterangan Hasil Pengujian) tera, agar masyarakat menyakini alat timbang dan ukur di Agen dan Pangkalan benar-benar pas ukurannya.

Selain itu, dinasnya bakal menyasar hotel di Kota Banjarmasin. Karena di Hotel juga menggunakan alat ukur dan timbang.

Sementara, untuk pendapatan asli daerah, bidang metrologi Disperdagin, menargetkan pendapatan 700 juta rupiah.

Target ini dinilai cukup berat karena hanya memiliki 6 orang tenaga penera, sementara jumlah yang ditera sampai ribuan buah per tahun tutup Ichrom Muftezar. (Mar/K-3)

Baca Juga :  Safari Ramadan di Sungai Jingah, Wali Kota Gaungkan Gerakan Pilah Sampah Plastik
Iklan
Iklan