BANJARBARU, kalimantanpost.com – Adanya konflik antara warga Kabupaten Tabalong dengan PT Trikorindotama Wanakarya agar segera diselesaikan secara damai melalui musyawarah.
“Saya belum menerima laporan, namun jika dibutuhkan Dishut Kalsel siap memfasilitasi pertemuan dengan pihak yang berkonflik,” kata Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Kalimantan Selatan Fathimatuzzahra saat di konfirmasi di Banjarbaru, Selasa (30/5/2023).
Fathimatuzzahra menyebutkan pihaknya akan memberikan mediasi jika konflik warga dengan pihak perusahaan tidak menemukan jalan tengah.
Sebelumnya PT Trikorindotama Wanakarya (TWK) melakukan aktivitas penebangan hutan di wilayah Desa Usih, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, Kalsel.
Berdasarkan laporan warga di Kecamatan Bintang Ara, puluhan warga mendatangi Camat dan berdiskusi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong beserta Polsek dan Koramil setempat.
Warga tersebut menyampaikan keluhan terkait penebangan pohon oleh PT TWK merambat ke kebun karet yang menurut warga terhadap lahan tersebut sudah digunakan turun temurun berkebun.
Fathimatuzzahra mengatakan PT TWK mendapat izin langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Seluruh izin diberikan oleh KLHK, saya bisa memberikan solusi jika sudah diketahui titik koordinat antara lahan perusahaan dengan kebun warga,” ucapnya.
Menurut Fathimatuzzahra, walaupun lahan milik perusahaan namun harus tetap dimusyawarahkan dengan warga setempat.
Sementara itu Kepala KPH Kabupaten Tabalong Heriyadi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat namun masih menunggu konfirmasi pihak perusahaan untuk dilakukan musyawarah.
“Kita sudah undang pihak perusahaan namun belum ada jawaban,” katanya.
Heriyadi menyebutkan pemberitahuan kepada pihak perusahaan sudah disampaikan melalui media elektronik untuk hadir mengikuti kembali musyawarah bersama dengan warga setempat. (Ant/KPO-3)