BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Uskup Banjarmasin Petrus Boddeng Timang menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan Kepala Kanwil DJP Kalselteng Tarmizi beserta tim ke Keuskupan Banjarmasin di Kayutangi, Banjarmasin Utara.
Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi antar pihak dan diwujudkan dalam bentuk forum silaturahmi dan dialog perpajakan.
Tarmizi didampingi oleh Kepala KPP Pratama Banjarmasin, Kepala KPP Banjarbaru, Kepala KPP Madya Banjarmasin, serta 2 orang Kepala Bidang di Kanwil DJP Kalselteng.
Turut hadir pula Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah Ferdinan Lengkong selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Kalsel.
Rombongan disambut oleh Uskup Banjarmasin Petrus Boddeng Timang, Sekretaris Keuskupan Banjarmasin FX. Adisusanto, dan Ekonom Keuskupan Banjarmasin Apolonius Wensy Wowor.
Setelah menyampaikan maksud dan tujuan pertemuan tersebut, Tarmizi menjelaskan peran penting pajak dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dimana pajak berkontribusi 70-80 persen terhadap APBN.
Pendapatan negara pada tahun 2022 telah terhimpun sebesar Rp2.626,4 triliun, dan pajak memberikan kontribusi sebesar Rp1.716 triliun.
Tarmizi juga menegaskan bahwa pembayaran pajak dilakukan tidak melalui kantor pajak atau pegawai pajak, melainkan melalui bank atau kantor pos, sehingga setoran tersebut akan langsung masuk ke kas negara.
Dalam reformasi perpajakan, sistem yang digunakan saat ini dikenal dengan sebutan self assessment, dimana DJP memberikan wewenang dan kepercayaan kepada wajib pajak untuk berinisiatif dalam mendaftarkan dirinya agar mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan menentukan sendiri jumlah pajak yang terutang setiap tahunnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Petrus menyampaikan terima kasih atas kunjungan serta penjelasan yang telah disampaikan, dan menyadari bahwa DJP memiliki peran yang signifikan dalam membiayai kebutuhan dan pembangunan negara, yaitu sekitar 80 persen APBN bersumber dari pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak.
Lebih lanjut, Petrus mengungkapkan pihaknya berkomitmen untuk mendukung tugas dan fungsi DJP dalam menghimpun penerimaan negara.
Salah satunya menjembatani DJP dalam menyosialisasikan materi perpajakan kepada jemaat dalam kegiatan dan pertemuan rutin yang diadakan oleh Keuskupan maupun oleh Romo di gereja masing-masing.(Nau/K-3)