Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Komisi II DPRD Kapuas Bahas Penggabungan Dua SKPD

×

Komisi II DPRD Kapuas Bahas Penggabungan Dua SKPD

Sebarkan artikel ini
16 Foto Kapuas 17
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, didampingi anggota Komisi II Algrin Gasan, memimpin rapat dengar pendapat membahas penggabungan dua SKPD setempat, di DPRD Kapuas, kemarin. (ist)

Kuala Kapuas, KP – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan pihak eksekutif membahas regrouping atau penggabungan dua SKPD setempat.

“Hari ini kita sudah melaksanakan RDP membahas regrouping atau penggabungan dua SKPD, yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Darwandie, usai memimpin RDP, kemarin.

Baca Koran

Terkait hal itu, pihaknya selaku wakil rakyat di daerah setempat, dalam kapasitas melakukan pengawasan terkait adanya penggabungan dua SKPD tersebut.

“Secara prinsip memang dinas ketahanan pangan dan dinas perikanan kalau kita melihat sebelumnya berjalan normal-normal saja. Kita tidak menafikan adanya Perda nomor 1 ini ada keinginan melakukan regrouping atau penggabungan,” katanya.

Penggabungan tersebut, lanjutnya, didasari Perda Nomor 1 tahun 2022 yang kemudian diimplementasikan melalui Perbub Nomor 68 tahun 2022 tentang penggabungan dua nomenklatur organisani perangkat daerah.

Menurut legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, bahwa penggabungan ini ada dua sisi, pertama prinsip merampingkan struktur sehingga juga akan merampingkan anggaran.

“Disisi lain ketika terjadi perampingan anggaran nanti posisi jabatan akan dirampingkan juga. Nah, kalau di dalam perampingan struktural maka ada pejabat eselonering nanti yang tidak mendapat jabatan itu juga perlu dipertimbangkan,” terangnya.

Kemudian, tambahnya, dari sisi anggaran jika dikurangi atau dilakukan efesiensi dengan alasan penghematan berarti beban kerja target kinerja juga berkurang.

“Kalau beban kerja dan target kinerja juga berkurang, yang jadi korbannya siapa? Ya pelayanan kepada masyarakat, nah ini pertimbangannya harus matang. Oleh karena itu, kita Komisi II DPRD ini melakukan pengawasan terhadap hal-hal ini,” demikian Darwandie.

Baca Juga :  Hari Pertama Angkutan Lebaran Berangkatkan 1.146 Pemudik

Sementara itu, dalam RDP yang berlangsung diruang rapat gabungan Komisi DPRD setempat, dipimpin Waket Komisi II DPRD Kapuas, Darwandie didampingi anggota dewan Algrin Gasan, serta dihadiri Asisten II Setda Kapuas, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kapuas dan Sekretaris Dinas Perikanan dan jajarannya. (Iw)

Iklan
Iklan