Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
HEADLINE

Komisi III DPRD Kalsel Belajar Pengelolaan Sampah

×

Komisi III DPRD Kalsel Belajar Pengelolaan Sampah

Sebarkan artikel ini
IMG 20230529 WA0043
KELOLA SAMPAH - Komisi III DPRD Kalsel bersama Wakil Ketua DPRD Kalsel belajar pengelolaan sampah ke DKI Jakarta, Senin (29/5/2023), di Jakarta. (KP/dprdkalsel)
Space Iklan

Jakarta, KP – Komisi III DPRD Kalsel belajar pengelolaan sampah, mengingat sampah menjadi salah satu sumber utama naiknya emisi gas buruk di perkotaan.


Hal ini dilakukan agar Kalsel menjadikan Kalsel sebagai kota berkelanjutan dan layak huni serta minim emisi gas.

GBK


“Ini menjadi faktor utama kaji banding ke DPRD DKI Jakarta,” kata Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin, Senin (29/05) pagi.


Menurut Bang Dhin, panggilan akrab M Syaripuddin, pengelolaan sampah dengan sistem Open Dumping tidak direkomendasikan lagi,karena faktor kesehatan bagi warga.


“Sedangkan di Kalsel masih banyak tempat pembuangan akhir (TPA) yang masih menganut Open Damping,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.


Ditambahkan, sistem ini sangat tidak baik bagi kesehatan warga, karena cepat tercemar nya kualitas air dan udara.


Bang Dhin mengungkapkan, DPRD dan Pemprov Kalsel sudah lakukan berbagai program dalam upaya perbaikan lingkungan yang sampai saat ini masih dijalankan.


“Hal ini harus melibatkan multi pihak, tidak hanya dari pemerintah dan DPRD saja,” ujar Bang Dhin.


Diakui, disadari program perbaikan sampah dan lingkungan perlu menjalin kolaborasi dan sinergi dengan semua pihak pemerintah kabupaten/kota maupun TNI/Polri.


“Di sisi lain media sosial juga berpengaruh merubah mindset agar tidak membuang sampah sembarangan, itu dulu modal utama nya,” tutur wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.


Tak hanya disitu, anggota Komisi III DPRD Kalsel, Fahrin Nizar juga sampaikan keinginannya agar sampah ini tidak menjadi momok bagi warga di kemudian hari.


“Secara general memang tata kelola sampah di DKI ini sudah sangat sangat bagus. Kita ambil sekitar 70 persen dari sistem pengelolaan sampah di Jakarta,” kata Fahrin Nizar.

Baca Juga :  Tempat Pengungsian Disiapkan Buat 10.000 Korban Erupsi Gunung Lewotobi


Salah satunya program 3R (Reduce, Resuce, Recycle) yaitu Mengurangi, Menggunakan ulang, Mendaur Ulang.


Sementara itu, Kabag Protokol Sekretariat DPRD DKI, Agustinus mengatakan, program 3R ini yang tertuang dalam Pergub Nomor 33 tahun 2021 yang berkolaborasi dengan beberapa pihak dan memiliki laporan akurat setiap harinya.


“Pemprov DKI rilis platform Kolaborasi Sosial Bersekala Besar (KSSB) kolaborasi dengan beberapa stakeholder untuk membantu pengelola sampah di RW atau Bank Sampah,” jelasnya.


“Dimana setiap warga dan pelaku usaha dapat berparsipasi dalam platform ini, dan mendapatkan laporan realtime per harinya yang masuk ke TPA,” ujar Agustinus. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan
Ucapan