Yogyakarta, KP – Komisi III DPRD Kalsel belajar pengelolaan sampah dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ke DPRD DI Yogyakarta, Senin (22/5/2023), di Yogyakarta.
“Kita perlu studi komparasi untuk memperbanyak materi terkait pengendalian limbah B3 serta pengelolaan persampahan,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, H Gusti Abidinsyah, usai pertemuan dengan DPRD DI Yogyakarta.
Abidinsyah mengakui, Kalsel juga mempunyai pengelolaan limbah, namun wakil rakyat harus belajar mengenai masalah sampah dan limbah B3 ini, agar bisa melihat perbedaan cara pengelolaannya.
“Kita perlu pembanding dengan daerah lain dalam pengelolaan persampahan dan limbah B3 ini, mengingat DI Yogyakarta memiliki banyak sampah yang telah dikelola,” jelas politisi Partai Demokrat.
Ditambahkan, pengelolaan sampah ini diperlukan, agar sampah tidak menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA) dan menimbulkan masalah, terutama terbatasnya areal pembuangan sampah.
“Jadi kita perlu mengetahui pengelolaannya, agar sampah tidak menimbulkan permasalahan,” ujar Gusti Abidin, yang memimpin rombongan Komisi III DPRD Kalsel ke Yogyakarta.
Lebih lanjut, diungkapkan, Kalsel sebenarnya sudah memiliki Perda untuk pengelolaan sampah dan limbah B3, namun perlu direvisi agar sesuai dengan kondisi saat ini.
“Dilihat dulu bagaimana Perda ini, apakah perlu direvisi atau tidak. Namun yang jelas pengelolaannya harus dipertahankan dan ditingkatkan,” ungkap wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel II, yakni Kabupaten Banjar.
Gusti Abidin menambahkan, untuk memulai pengelolaan ini harus diawali dari regulasi (peraturan) pemerintah terlebih dahulu apakah sudah dijalankan dengan baik setelah itu baru ke masyarakat.
“Sekarang ini, pengelolaan sampah sudah menjadi kepedulian semua masyarakat yang ada di Kalsel,” tambah Gusti Abidin.
Karena, masalah pengelolaan sampah selalu berkembang, masyarakat harus mengubah pola pemikiran tentang sampah dan limbah B3 ini sebagai sesuatu yang memiliki nilai agar bisa dilakukan pemanfaatan.
“Sampah ini perlu dikelola dengan baik, karena masih ada dampak positifnya,” tegasnya. (lyn/KPO-1)