Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Komisi IV Berinisiatif Membuat Perda Stunting

×

Komisi IV Berinisiatif Membuat Perda Stunting

Sebarkan artikel ini
IMG 20230530 WA0075
TANGANI STUNTING - Pertemuan Komisi IV DPRD Kalsel terkait penyusunan Perda Stunting ke Kementerian Kesehatan RI, kemarin, di Jakarta. (KP/dprdkalsel)

Jakarta, KP – Komisi IV DPRD Kalsel berinisatif membuat peraturan daerah (Perda) Stunting, sebagai bentuk dukungan terwujudnya percepatan penurunan angka stunting di Kalsel.


“Kita akan secepatnya menyusun draft Raperda Stunting agar kekurangan gizi yang berdampak pada terganggunya pertumbuhan anak,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Gina Mariati, usai kunjungan kerja ke Kementerian Kesehatan RI, Senin, di Jakarta.

Baca Koran


Gina Mariati mengungkapkan, presentasi selama 2022–2023 ini sudah ada penurunan angka stunting hingga 5,4 persen, namun ini perlu didukung Perda agar penurunannya signifikan setiap tahun.


“Jangan sampai angka stunting mengalami kenaikan,” tegas politisi Partai NasDem.
Atas dasar itulah, Komisi IV menyambangi Kemenkes RI untuk mendapatkan arahan dan petunjuk teknis agar nantinya penyusunan draf Perda Stunting ini jangan sampai salah.

“Diharapkan Perda ini dapat diterima dan dijalankan oleh semua pihak,” tambah Gina Mariati.


Karena, upaya penurunan stunting ini tidak dapat hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tapi juga perlu dukungan dari masyarakat dan pihak swasta.


“Insya Allah secepatnya. Karena ini sudah diprogramkan. Mudah-mudahan secepatnya akan dilaksanakan, kita bikin pansusnya,” ujarnya.


Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI, dr Maria Endang Sumiwi mengapresiasi inisiatif Komisi IV DPRD Kalsel menyusun Perda Stunting.


“Karena Perda ini menjadi alat regulasi yang sangat kuat, sehingga dapat mempercepat penurunan stunting,” kata Maria.

IMG 20230530 200427


Ditambahkan, Kalsel mampu menurunkan 5,4 persen, karena sudah di atas rata-rata nasional 2,8 persen, walaupun ditargetkan dapat turun 3,8 persen.


“Kita apresiasi Kalsel karena mampu menurunkan hingga 5,4 persen, padahal diinginkan hanya 3,8 persen,” jelasnya.


Lebih lanjut diungkapkan, Kalsel adalah salah satu provinsi yang menjadi prioritas karena prevalensi stuntingnya termasuk yang sangat tinggi. Dengan kemajuan ini dan inisiatif perda ini diharapkan penurunannya bisa cepat.

Baca Juga :  Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024, Lomba Bergengsi Dorong Hasilkan Karya Berkualitas


“Target kita untuk nasional 14 persen. Kalau bisa dibawah 10 persen itu bagus,” ujar Maria.


Terkait materi Perda, Dirjen Kesmas memberikan masukan hal-hal yang mesti diperhatikan, diantaranya mencegah stunting, bukan mengobatinya, agar tidak menambah stunting baru.


“Mencegah stunting dimulai dari ibu hamil, lalu saat paling berharga pada saat otak bayi dibentuk 90 persen pada 1000 hari pertama kelahiran atau dibawah 2 tahun,” jelasnya.


Kemudian, pastikan ibu hamil gizinya bagus, periksa kehamilannya teratur, bayi usia 6 bulan dapat ASI ekseklusif, memperkenalkan makanan baik yang mengandung protein hewani.


Selain itu, Perda ini hendaknya dapat melibatkan semua pihak, pemerintah, masyarakat dan swasta.


“Kita ingin semuanya terlibat, termasuk sektor swasta, lintas sektor, semua terlibat supaya anak-anak tidak perlu mengalami stunting,” tandasnya.


Pertemuan tersebut juga dimanfaatkan Komisi IV beserta mitra kerjanya dari Dinas Kesehatan Kalsel, Bappeda Kalsel dan BKKBN Perwakilan Kalsel untuk diskusi dan tanya jawab seputar penanganan stunting di Indonesia. (lyn/KPO-1)

Iklan