Kotabaru, KP – Selama masa kepemimpinan Bupati Kotabaru Sayed Jafar, Pemerintah Kabupaten Kotabaru mendapatkan penghargaan opini WTP, (Wajar Tanpa Pengecualian), dari BPK Republik Indonesia, Perwakilan Provinsi Kaliman Selatan, 8 kali berturut-turut.
9/5, Acara penyerahan penghargaan, sekaligus juga dilaksanakan penandatanganan LHP yang berlangsung di Aula Gedung BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, lantai VI.
Tercatat, Kabupaten Kotabaru sejak tahun 2015 sudah mendapatkan Opini WTP, (Wajar Tanpa Pengecualian ) sebanyak 7 (tujuh) kali, ditambah tahun anggaran 2022 (satu) 1 kali dimasa kepimpinan Bupati Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, menggenapkan Kotabaru meraih WTP 8 kali berturut turut, Perwakilan Kalimantan Selatan, dari BPK RI, dalam pengelolaan keuangan daerah. Penghargaan tersebut diberikan atas dasar penilaian pemerintah yang bersih dan transparan serta akuntabel.
Penghargaan ke-8 tersebut diterima langsung oleh Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar bersama Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmadi.
Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Rahmadi mengapresiasi kepada Kepala Daerah yang meraih Wajar Tanpa Pengecualian tahun anggaran 2022.
“Mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota atas penyerahan LHP, serta terimakasih sudah bekerjsama dengan baik dalam berkomitmen untuk pengelolaan keuangan negara secara akuntabel dan transparan,” kata Kepala BPR RI Perwakilan Prov KalSel.
Sementara Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar mengungkapkan, bahwa Keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari kerja keras, sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Kotabaru.
Karenanya saya mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPRD Kotabaru, Kepala BPKAD Kotabaru serta Kepala Inspektorat Kotabaru dalam mengelola keuangan Daerah, Ucap Bupati Kotabaru.
Turut hadir Ketua DPRD Kotabaru, Kepala Inspektorat Kotabaru, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah Kotabaru, Plt. Kepala Diskominfo Kotabaru,serta Pejabat Struktural dan Fungsional dilingkungan BPK Perwakilan Provinsi KalSel. (and/K-6)