Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Kotim dan Palangka Raya Juara Lomba Kesenian Karungut di FBIM 2023

×

Kotim dan Palangka Raya Juara Lomba Kesenian Karungut di FBIM 2023

Sebarkan artikel ini
IMG 20230527 112912
Salah satu penampilan peserta lomba Karungut kategori putri. (kalimantanpost.com/Istimewa)

PALANGKA RAYA, kalimantanpost.com – Sambil memainkan kecapi khas Dayak dan diiringi musik suling, gendang dan gong atau Kakanong, seorang peserta mengiringi penyanyi kesenian Karungut yang membawakan lagu Betang Toyoi Batarung” yang diciptakan oleh Yerson H. B. Suling.

Lalu, ada penampilan penari latar dengan menbawakan tarian Daya.

Baca Koran

Suara merdu dan musik yang indah dan tarian yang menawan, membuat penonton begitu antusias mendengarkannya. Usai tampil, penonton pun bertepuk tangan memberikan semangat.

Karungut merupakan seni bertutur, semacam pantun atau syair tentang nilai moral, adat, perjuangan, bahkan pesan semangat untuk membangun.

Akhirnya, juara pertama Lomba Karungut kategori putra diraih oleh utusan dari Kabupaten Kotawaringin Timur, peringkat kedua oleh Kabupaten Kotawaringin Barat dan pemenang ketiga dari Kabupaten Gunung Mas.

Lalu, juara Pertama Lomba Karungut kategori Putri dimenangkan oleh Kota Palangka Raya, Juara Kedua yaitu Kabupaten Barito Utara dan pemenang Ketiga dari Kabupaten Gunung Mas.

Lomba Karungut menjadi salah satu lomba yang sangat menarik dalam rangkaian kegiatan Festival Budaya Indonesia (FBIM) tahun 2023 yang Lomba ini digelar di halaman GOR Serbaguna Jl. Tjilik Riwut, Jumat (26/5/2023).

Ada pun jumlah peserta yang mengikuti lomba untuk kategori putra berasal dari 10 Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Seruyan, Gunung Mas, Kapuas, Barito Utara, Katingan, Pulang Pisau, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Murung Raya dan Kota Palangka Raya.

Di kategori putri ada sembila daerah yaitu dari Kabupaten Seruyan, Gunung Mas, Kapuas, Barito Utara, Katingan, Pulang Pisau, Kotawaringin Timur, Kabupaten Murung Raya dan Kota Palangka Raya.

Tim juri Lomba ketuai Suwito, menjelaskan, aturan lomba mengharuskan peserta tampil dengan diiringi alat musik hidup (non-modern) khas Kalimantan Tengah yang disiapkan oleh masing-masing peserta sesuai keperluannya.

Baca Juga :  Pendidikan dan Olahraga Prioritas di APBD-P 2025, Banggar Soroti Rendahnya Serapan Anggaran dari APBD Rp 11,7 Triliun

“Peserta juga diwajibkan membawakan karungut wajib berjudul “Betang Toyoi Batarung” yang diciptakan oleh Yerson H. B. Suling,” ujarnya.

Selain karungut wajib, peserta juga memiliki kebebasan memilih karungut pilihan sesuai dengan selera mereka. Namun, baik karungut wajib maupun pilihan harus memiliki jumlah 12 (dua belas) bait syair.

“Durasi penampilan maksimal adalah 15 menit untuk dua lagu, yang terdiri dari karungut wajib dan karungut pilihan/bebas. Untuk menjaga kesan autentik, seluruh peserta diwajibkan mengenakan busana daerah masing-masing. Hal ini memberikan nuansa khas dan memperkuat identitas budaya yang dihadirkan dalam lomba” ungkap Suwito.

Kriteria penilaian yang digunakan oleh tim juri meliputi ketepatan waktu, kejelasan vokal, keserasian busana, ekspresi wajah, keselarasan vokal dengan irama musik, serta interval pengucapan antara bait/syair Karungut yang dibawakan. Dengan kriteria tersebut, para peserta diharapkan mampu menunjukkan kemampuan mereka dalam memadukan sastra lisan, musik tradisional, dan ekspresi seni yang memukau. (Drt/KPO-3)

Iklan
Iklan