Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Politika

KPU Kalsel Kembalikan Berkas Pendaftaran Partai NasDem

×

KPU Kalsel Kembalikan Berkas Pendaftaran Partai NasDem

Sebarkan artikel ini
IMG 20230511 WA0055
PENDAFTARAN – Ketua DPW Partai NasDem Kalsel, H Mansyur didampingi Sekretaris DPW Partai NasDem Kalsel, H Ahmad Rozani Himawan Nugraha menyerahkan berkas pendaftaran kepada Plt Ketua KPU Kalsel, Siswandi Reyaan, Kamis (11/5/2023), di Banjarmasin. (KP/kpukalsel)
Space Iklan

Banjarmasin, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel mengembalikan berkas pendaftaran calon legislatif Partai Nasional Demokrat (NasDem), karena adanya ketidaksesuaian dengan data pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).


“Jadi ada ketidaksesuaian nama yang diajukan secara fisik dengan data Silon maupun surat keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem,” kata Plt Ketua KPU Kalsel, Siswandi Reyaan kepada wartawan, usai menerima pendaftaran caleg dari Partai NasDem, Kamis (11/5/2023), di Banjarmasin.

GBK


Siswandi mengungkapkan, sebenarnya telah diupayakan perbaikan, namun ternyata masih ada perbedaan antara data fisik yang disampaikan DPW Partai Nasdem Kalsel dengan data silon dan SK DPP.


“Jadi terpaksa diambil keputusan untuk mengembalikan berkas pencalonan Partai NasDem, agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” jelasnya.


Ditambahkan, KPU akan menunggu Partai NasDem melakukan perbaikan, terutama menyesuaikan data fisik yang disampaikan dengan data silon dan SK DPP hingga batas akhir pendaftaran pada 14 Mei 2023.


“Karena ketiga ini akan diperiksa KPU, jika sudah sesuai barulah berkas caleg diterima. Kapan waktunya, terserah pada kesiapan Partai NasDem,” jelas Siswandi.


Siswandi juga mengingatkan agar semua partai politik, khususnya liaison officer (Lo) bisa memperhatikan kesesuaian data fisik, silon dan SK DPP agar tidak menimbulkan permasalahan.


“Bahkan Lo diharapkan bisa hadir sebelumnya untuk melakukan pengecekan dengan admin KPU, sebelum rombongan penyerahkan berkas dukungan,” ungkapnya.


Hal ini dikarenakan data silon maupun SK merupakan kewenangan DPP, bahkan merekalah yang memiliki akses untuk merubah data tersebut, baik nama caleg maupun daerah pemilihannya.


“Silakan Partai NasDem memasukan ulang berkasnya, setelah melakukan penyesuaian data dengan DPP partai bersangkutan. Kapan saja KPU siap menerima,” ujar Siswandi.

Baca Juga :  Tiga Kandidat Wakil Wali Kota Adu Gagasan dalam Debat Pilwali 2024


Sebelumnya, Ketua DPW Partai NasDem, H Mansyur mengakui adanya perbedaan data fisik yang disampaikan DPW dengan data Silon, sehingga perlu diperbaiki.


“Jadi nama yang diupload pusat pada Silon berbeda dengan berkas fisik yang diserahkan DPW,” kata Mansyur didampingi Sekretaris Partai Nasdem Kalsel, H Ahmad Rozani Himawan Nugraha.


Rencananya, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan DPP untuk memperbaiki berkas pendaftaran caleg dari Partai NasDem, agar semuanya nyaman dan tidak menimbulkan permasalahan.


“Ini ada sedikit mis, kita harapkan besok sudah clear, sehingga bisa mendaftarkan kembali,” ujarnya.


Mansyur menambahkan, Partai NasDem mengisi semua caleg di setiap daerah pemilihan, dengan mempertimbangkan berbagai hal, sehingga ada tokoh masyarakat, petahana maupun wajah baru, termasuk keterwakilan perempuan.


“Keterwakilan perempuan sudah memenuhi kuota 30 persen,” tambah Mansyur. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan
Ucapan