Kuala Kapuas, KP – Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Abdurahman Amur, meminta hak pekerja buruh di daerah setempat, perlu dilindungi baik itu hak keselamatan dalam bekerja maupun upah minimum sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kita berharap hak-hak mereka itu juga penting untuk diberikan yang terbaik,” kata Abdurahman Amur, di Kuala Kapuas, Rabu (3/5).
Kemudian, lanjutnya, memberikan jaminan keselamatan kerja bagi pekerja buruh di daerah setempat, BPJS perlu berkolaborasi memfasilitasi jaminan keselamatan bagi para pekerja buruh.
“Kita imbau supaya BPJS Ketenagakerjaan juga bisa menjadi aspek pokok yang perlu difasilitasi agar menghindari misalnya terjadi kecelakaan, itu juga sangat membantu para pekerja dan buruh kita,” katanya.
Menurut legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, bahwa resesi ekonomi pasca COVID-19 yang melanda beberapa tahun belakang membawa banyak tekanan kerja yang berdampak pada perekonomian para pekerja buruh.
“Tekanan pekerja itu sangat tinggi mereka dapat dampak yang sangat luar biasa,” ujarnya.
Untuk itu, melalui tema Hari Buru Nasional tahun 2023, tentang ‘Semangat Merajut Kebersamaan Pekerja dan Pengusaha’ di Hari yang fitri ini, pola relasi hubungan pekerja antara buruh dan pengusaha tetap perlu dijaga terutama hak para pekerja buruh.
Wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Tamban Catur dan Kapuas Kuala ini juga meminta kepada pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di daerah setempat, agar dapat tetap memperhatikan kesejahteraan karyawannya.
Selain itu, tambahnya, diharapkan juga adanya harmonisasi antara pemerintah, perusahaan dan kaum buruh, agar terciptanya kondisi yang saling menguntungkan, sehingga nasib buruh di kabupaten setempat sejahtera. (Iw)