Banjarmasin, KP – Anggota Opsnal Unit Gakkum Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polresta Banjarmasin menangkap seorang pria bernama Hendra (39) di Siring Piere Tendean atau samping toilet umum siring, Kamis (18/5) lalu karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
“Waktu itu, Anggota Opsnal Unit Gakkum Sat Polairud Polresta Banjarmasi, menerima adanya laporan dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang meminta uang dan membawa sajam. Lalu, anggota langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka,” kata Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, AKP Dading Kalbu Adie ST MM saat dikonfirmasi, Selasa (23/5).
Setelah menggeledah badan warga Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Gedang, Banjarmasin Tengah ini petugas menemukan satu bilah sajam jenis parang kurang lebih 50 cm lengkap dengan gagangnya dan sarungny.
Sehubungan tidak memiliki surat izin, tersangka Hendra kemudian dibawa ke Markas Sat Polairud Polresta Banjarmasin bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. (fik/K-4)