BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Orang tua korban dugaan kekerasan anak yang dilakukan oknum guru PAUD, RA menyatakan menutup pintu mediasi dan tetap menempuh jalur hukum.
“Jalur mediasi sudah pernah dilakukan pada Jumat (26/5/2023) lalu atas saran UPTD P3A Provinsi Kalimantan Selatan dan Polda Kalsel.l,” papar RA, orangtua anak, Selasa (30/5).
Saat melaporkan kasus dugaan penganiayaan oleh oknum guru ini ke Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Kalimantan Selatan, sempat diminta untuk melaporkan kejadian ke UPTD P3A Provinsi Kalsel.
Pihak UPTD P3A sempat memanggil pihak sekolah untuk bertemu dengan pihak korban untuk melakukan mediasi, namun ditunggu sampai beberapa jam, pihak sekolah tidak datang tanpa memberikan alasan apa pun.
RA mengatakan sempat melakukan percakapan melalui pesan suara, namun pihak Yayasan dan Kepala Sekolah tidak memberikan jawaban yang di inginkan.
“Pesannya ulun (saya) ingat kami tunggu. Ulun sebagai mamanya E, sekarang hanya minta penjelasan kepada pihak sekolah, kenapa pihak sekolah tidak menceritakan kejadian yang sebenarnya tiga bulan yang lalu. Kasihan anak saya usia 4 tahun berat 11 kilogram meharit akan (menahan sakit) patah tulang bahu lawan ada trauma E tidak seceria dulu pina ada rasa takutan,” tutur RA, Ibu korban.
RA menceritakan saat menjemput anaknya dalam kondisi menangis sekitar bulan Maret lalu. Pihak sekolah menyampaikan anaknya terjatuh saat bermain.
Ibu korban kemudian mencoba mengobati anaknya dengan mengantar ke tukang urut, namun mengatakan tidak bisa diobati dengan cara diurut.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit Suaka Insan untuk di rontgen. RA mengaku terkejut dan sempat terduduk melihat hasil rontgen berupa tulang bahu yang patah.
“Pihak sekolah memberikan penjelasan anaknya terjatuh dari oknum guru, karena naik ke atas bahu oknum guru. Akibat kaget oknum guru bergerak refleks sehingga korban terjatuh,” tandasnya.
Walaupun penasaran akibat keterangan pihak sekolah yang dianggap janggal, orang tua korban dapat menerima penjelasan.
RA, ibu korban selalu bertanya setinggi apa anaknya sampai jatuh hingga tulang bahu patah dan bahu bergeser.
Penasaran RA ini terjawab pada hari Jumat lalu (26/05/2023) dengan telepon dari saksi.
Dari keterangan saksi ini, RA mendapatkan penjelasan anaknya, E, bukan jatuh tapi ditarik sampai jatuh oleh oknum guru.
“Dengan mata berkaca-kaca, RA menceritakan kada kawa membayangkan anak ulun terjatuh yang dikatakan sebagai terpleset itu. Kalau anaknya terpleset tentunya bagian belakang yang jatuh duluan bukannya bagian bahu,” tandasnya.
Terus terang pernyataan Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah yang keukeuh menyatakan anak saya jatuh terpleset itu membuat saya sangat kecewa tutur RA.
Kondisi E sekarang sudah mulai membaik, tinggal satu kali lagi rontgen dan dua kali terapi lagi.
“Selasa tadi anak ulun E melakukan visum di RS Bhayangkara dengan didampingi Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak serta Reskrim Polda untuk melengkapi berita acara pemeriksaan tutur RA,” ucapnya.
Mungkin dalam beberapa hari ke depan, bakal dilakukan reka ulang untuk mencocokkan keterangan dirinya, saksi serta dari pihak sekolah.
Sebelumnya sekitar hari senin lalu (29/05/2023) RA mendapatkan informasi pengawas sekolah telah mendatangi PAUD untuk melakukan pemeriksaan.
Ibu korban sendiri mengaku tidak habis pikir kenapa pihak Yayasan dan Kepala Sekolah terlalu melindungi oknum guru PAUD yang diduga melakukan tindak kekerasan.
“Sampai ulun minta pihak Yayasan dan Kepala Sekolah untuk menyerahkan oknum guru ini kepada pihak berwajib tapi tidak mendapatkan tanggapan,” tutur RA.
Sementara, pembuktian sendiri cukup sulit karena di sekolah PAUD ini tidak menyediakan kamera pengawas atau CCTV (Close Circuit Television).
“Kami orang tua sudah meminta kepada pihak yayasan untuk memasang CCTV atau kamera pengawas, sampai kami para orang tua memberikan link atau tautan CCTV paling murah, pihak yayasan sampai saat ini belum memasang CCTV,” tandasnya.
Keterangan cukup kuat, dengan bukti-bukti ditambah keterangan para saksi, Alhamdulillah, kata RA, penyidik Polda Kalsel merespon cepat laporannya.
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini menjadi perhatian Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina.
“Saya bersama Bunda Paud Banjarmasin turut memantau dan mengikuti kasus ini,” papar Wali Kota.
Karena korban melaporkan ke Polda Kalsel, yang melakukan pendampingan UPTD P3A dari Pemprov Kalsel.
“Tindakan kami cuma memantau sesuai dengan tupoksi dan lingkup kewenangan P3A Kota Banjarmasin. Kami hanya meminta informasi sejauh mana kasus berjalan. Semua diselesaikan melalui jalur hukum,” tandas Ibnu Sima
Ibnu Sina mengatakan untuk mencegah hal ini kembali terulang, Dinas Pendidikan diminta untuk mewajibkan pemasangan CCTV di lingkungan PAUD dan Tempat Penitipan Anak.
Kamera pengawas tidak hanya untuk mengawasi orang dari luar, namun dapat digunakan untuk memantau segala kegiatan yang terjadi di dalam lingkungan PAUD.
“Kalau ada kejadian tidak terduga atau dinilai membahayakan dapat dicegah melalui kamera pengawas,” jelas Ibnu Sina.
Selain itu, lanjut dia, Dinas Pendidikan harus lebih aktif melakukan pemantau terhadap persyaratan ideal untuk PAUD.
Dinas Pendidikan memiliki tenaga pengawas yang secara teratur melakukan pemantauan dan memastikan sekolah PAUD mematuhi persyaratan.
“Secara rutin pembinaan terhadap PAUD dan Tempat Penitipan Anak terus dilakukan Pemko Banjarmasin, standar pengajaran sudah ada. Jangan sampai terjadi kekerasan terhadap anak,” tutur Ibnu Sina.
Wali Kota mengingatkan agar PAUD dan Tempat Penitipan Anak tidak melakukan dosa pendidikan yang harus diberantas, yaitu kekerasan terhadap anak, pembelajaran di luar kemampuan anak serta intoleransi, perundungan dan kekerasan seksual. (Mar/KPO-3)