Banjarmasin, KP – Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah 2022 saling tukar informasi, demi penyusunan rekomendasi DPRD setempat.
Hal tersebut dilakukan Pansus I LKPj bidang pemerintahan DPRD Kalsel dengan Pansus LKPj DPRD Kalteng pada pertemuan di ruang rapat Komisi I DPRD Kalsel, Kamis (4/5/2023), di Banjarmasin.
Sekretaris Pansus I DPRD Kalsel, H Suripno Sumas mengungkapkan, terdapat perbedaan antara Pansus LKPj Kalsel dan Kalteng terkait mekanisme pembahasannya.
“Sebenarnya perbedaan mendasar hanya pada sistem, dimana di Kalsel pembahasan dilakukan empat Pansus, sedangkan di Kalteng hanya satu Pansus,” kata Sekretaris Pansus I LKPj, H Suripno Sumas.
Ketua Pansus I LKPj, Hj Rachmah Norlias mengajak Pansus LKPj DPRD Kalteng agar tidak lupa memberikan penghargaan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang kinerjanya memang bagus dalam LKPj.
“Selain memberikan rekomendasi, kami juga memberikan apresiasi terhadap kegiatan SKPD,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN).
“Jadi dilihat kelebihannya apa, kemudian diberikan apresiasi, sehingga mereka merasakan jerih payahnya,” tambahnya, pada pertemuan yang dihadiri Sekretariat DPRD Kalsel dan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kalsel.
Sementara itu, Ketua Pansus LKPj DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering mengakui, dibentuknya empat Pansus untuk membahas LKPj kepala daerah tentu memiliki banyak manfaat.
“Manfaatnya, dengan empat Pansus, maka pembahasan bisa lebih mendalam, lebih komprehensif, lebih mendetail dan melibatkan seluruh anggota dewan,” kata Freddy.
Ditambahkan, dengan empat Pansus, maka sebagian besar anggota dewan dilibatkan dalam pembahasannya, yang menunjukkan keseriusan dari DPRD Kalsel terkait LKPj.
“Ini menjadi catatan penting, termasuk materi substansi rekomendasi itu,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. (lyn/KPO-1)