Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Pekerja Migranpun Dapat Santunan dari BPJAMSOSTEK

×

Pekerja Migranpun Dapat Santunan dari BPJAMSOSTEK

Sebarkan artikel ini
8 4klm 7
PEKERJA MIGRAN - BPJAMSOSTEK Banjarmasin menyerahkan santunan JKM dan JKK secara simbolis kepada Pekerja Migran Indonesia asal Kalsel yang bekerja di luar negeri dan merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK. (KP/Opiq)

Murniati, selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Banjarmasin, mengatakan, Pekerja Migran menjadi salah satu penopang tumbuhnya perekonomian nasional dan berkontribusi secara konkret bagi pendapatan negara

BANJARBARU, KP – BPJAMSOSTEK Banjarmasin menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) secara simbolis kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kalimantan Selatan (Kalsel) yang bekerja di luar negeri dan merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK.

Kalimantan Post

Penyerahan santunan yang dilaksanakan di Hotel Daffam, Banjarbaru, Rabu (24/5) ini dihadiri oleh Kepala Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalsel, Hard Frankly Merentek, Kepala Bidang Pembinaan & Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel, Fajar Gemilang, Asdepwil Bidang Pelayanan BPJAMSOSTEK Wilayah Kalimantan, Tito Hartono dan Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Banjarmasin, Murniati.

Untuk santunan JKM sebesar Rp 85.000.000 diserahkan kepada ahli waris PMI atas nama Sunaryo, yang bekerja di Variety Woods & Greenheart Ltd, di Guyana, dan meninggal dunia karena sakit.

Kemudian, Santunan JKK berupa biaya pengobatan senilai Rp 50.000.000, diserahkan kepada ahli waris PMI atas nama Enggida Cahyono, yang bekerja di Jinju Tech Corp di Korea Selatan (Korsel). Saat ini yang bersangkutan masih dirawat di rumah sakit di Korsel.

Kegiatan penyerahan santunan tersebut, selain menyampaikan manfaat kepada ahli waris, juga sebagai bentuk nyata hadirnya negara untuk semua Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di luar negeri, dan terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

Murniati, selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Banjarmasin, mengatakan, Pekerja Migran menjadi salah satu penopang tumbuhnya perekonomian nasional dan berkontribusi secara konkret bagi pendapatan negara dan produktivitas ekonomi, melalui tingginya remitansi atau pendapatan yang dikirimkan ke dalam negeri.

Baca Juga :  Wagub Hasnuryadi Perkuat Kolaborasi dengan Menparekraf, Ekonomi Kreatif Kalsel Digenjot Lebih Kompetitif

“Remitansi tersebut tak hanya mampu memberi manfaat finansial bagi kesejahteraan keluarga pekerja, namun juga berperan sebagai katalisator dalam meningkatkan devisa negara,” ujar Murniati.

Ditambahkannya, saat ini pemerintah hadir melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 2023 dalam rangka perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia sebagai peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dimana, dalam pasal 4 disebutkan, calon Pekerja Migran Indonesia atau PMI yang bekerja ke luar negeri, wajib terdaftar dalam kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan JKK dan JKM.

“Seperti halnya hari ini, ada kegiatan seremonial penyerahan klaim kematian kepada ahli waris almarhum Sunaryo dengan manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yakni berupa uang tunai senilai Rp 85 juta. Kemudian, ada pula Pekerja Migran Indonesia yang masih proses perawatan di Korea Selatan dikarenakan kecelakaan kerja, dan telah kami bayarkan klaim pengobatannya senilai Rp 50 juta,” terangnya.

Hal ini, kata Murniati lagi, membuktikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah hadir dalam rangka melindungi Pekerja Migran Indonesia.

“Semoga, dengan kegiatan ini dapat memberikan motivasi kepada kita semua untuk dapat meningkatkan jumlah peserta PMI yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dan kita dapat merasakan bahwa negara telah hadir dan berpihak dalam hal perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia,” pungkasnya.

Sedangkan, Kepala Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalsel, Hard Frankly Merentek, menyampaikan, saat ini penempatan Pekerja Migran Indonesia paling banyak di kawasan Asia Afrika.

“Berdasarkan data, sejak 2021 hingga Mei 2023 ini, total klaim Jaminan Sosial Ketenagakerjaan PMI di kawasan Asia Afrika yang difasilitasi oleh BP2MI Pusat sebesar Rp 2.892.279.670,” ungkapnya.

Sementara, lanjutnya, untuk total klaim Jaminan Sosial Ketenagakerjaan PMI yang difasilitasi oleh BP3MI Kalsel mulai tahun 2020 – 2023 senilai Rp 192.564.392.

Baca Juga :  Membanggakan, Anggota Persit KCK Cabang XXVII Kotabaru Lestarikan Budaya Banjar Melalui UMKM

“Untuk penempatan PMI asal Kalimantan Selatan, pada tahun 2019 sebanyak 146 PMI, tahun 2020 sebanyak 80 PMI, tahun 2021 sebanyak 57 PMI, tahun 2022 sebanyak 80 PMI dan 2023 sebanyak 29 PMI. Jadi totalnya hingga 24 Mei 2023 ini berjumlah 392 PMI,” bebernya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pembinaan & Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Kalsel, Fajar Gemilang, menyatakan selalu siap bersinergi untuk mendukung kesejahteraan para Pekerja Migran Indonesia dan keluarga, khususnya yang berasal dari Kalsel melalui program BPJS Ketenagakerjaan. (Opq/K-1)

Iklan
Iklan