Paringin, KP – Pemkab Balangan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat menyerahkan hibah bantuan dana partai politik (Parpol) tahun 2023. Penyerahan dirangkai dengan sosialisasi, bertempat, di Aula Badan Kesbangpol, Paringin Selatan, baru-baru tadi.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Balangan Gazali Al Fatah, dan dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Balangan Syaifuddin Tailah, Ketua KPU Balangan Saripani, perwakilan TNI-Polri, serta Kejaksaan Negeri Balangan.
Gazali Al Fatah menyampaikan, sosialisasi ini merupakan wujud implementasi dari Permendagri tentang pedoman tata cara perhitungan penganggaran dalam APBD dan tata tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggung jawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.
“Jadi sosialisasi ini dirasa sagat perlu dilaksanakan agar para pengurus parpol mengetahuinya, apa-apa saja nanti yang diperukan pada pengajuan dan pelaporannya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Balangan, Syaifuddin Tailah mengatakan tujuan digelarnya sosialisasi ini untuk meningkatkan kualitas administrasi pengelolaan dan pemanfaatan bantuan keuangan, bagi partai politik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Satu partai politik mendapatkan bantuan hibah Rp. 10.000,- 1 kursi atau 1 suara dan pada hari ini kita menyerahkan sebesar Rp. 683.950.000 untuk 9 parpol, dengan jumlah 25 kursi, 68.395 suara dikali 10.000,” ucap Syaifuddin Tailah.
Adapun dalam sosialisasi tersebut, beberapa materi turut disampaikan mengenai kursi partai politik, audit bantuan keuangan partai politik dalam APBD Kabupaten Balangan, pengelolaan penerima bantuan keuangan, administrasi pengajuan dan penyaluran serta laporan pertanggung jawaban keuangan partai politik. (rel/K-6)