Banjarmasin, KP – Pemprov Kalsel diminta segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan penggunaan anggaran 2022.
“Sejumlah fraksi di DPRD Kalsel meminta agar rekomendasi tersebut diselesaikan,” kata Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin kepada wartawan, usai paripurna dewan dengan agenda pemandangan fraksi terhadap laporan penggunaan anggaran 2022, Rabu (24/5/2023), di Banjarmasin.
Bahkan diharapkan ke depan tidak lagi menjadi temuan BPK RI, karena sudah diselesaikan dalam batas waktu yang diberikan selama 60 hari.
“Ke depan, kita akan cermati penggunaan anggaran agar tidak menjadi temuan,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Selain itu, perbaikan ini akan berpengaruh pada kinerja Pemprov Kalsel, yang akan menjadi lebih baik lagi.
“Yang pasti, kita apresiasi kinerja Pemprov Kalsel, karena dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut,” ujar Bang Dhin, panggilan akrab M Syaripuddin.
Sedangkan masih ada rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti, menurut Bang Dhin, hanya tersisa sedikit, yang berkaitan administrasi, sehingga memerlukan waktu menyelesaikannya.
“Yang pasti, rekomendasi BPK sudah ditindaklanjuti,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Sementara itu, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor yang diwakili Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan, Pemprov Kalsel segera menindaklanjuti temuan BPK RI dengan melakukan invetarisasi dan rapat bersama SKPD untuk menyelesaikannya.
“Kita segera rampungkan temuan ini sebelum batas 60 hari,” kata gubernur.
Gubernur menambahkan, Pemprov berupaya meningkatkan pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah (PAD).
“Karena penguatan potensi PAD akan mengurangi ketergantungan dengan pemerintah pusat,” tambahnya.
Ditambahkan, kapasitas fiskal daerah diharapkan mampu mengamankan pendanaan untuk pembangunan dan lainnya secara lebih mandiri.
“Kita perlu dukungan semua pihak untuk menggali potensi PAD lebih maksimal melalui perbaikan manajemen pengelolaannya dan penyesuaian terhadap perkembangan dinamika pengaturannya,” ujarnya.
Diantaranya, melalui peningkatan pendapatan dari berbagai potensi, mengoptimalkan pada sektor dana bagi hasil pajak maupun bukan pajak dan program stategis yang dananya dapat digali dari pemerintah pusat, baik berupa Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus untuk mendukung peningkatan dan perkembangan pembangunan. (lyn/KPO-1)