Martapura, KP – Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Hj Syarifah Rugayah mengatakan, pendidikan karakter berbasis kearifan lokal sangat penting bagi generasi muda, terutama di era digital.
“Pendidikan karakter ini sangat penting bagi generasi muda, agar bisa membentengi diri di tengah era digitalisasi,” kata Syarifah Rugayah usai Sosialisasi Perda Nomor 4tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal, di Desa Lok Tunggul RT 01, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar.
Menurut Syarifah Rugayah, pendidikan karakter berbasis kearifan lokal merupakan salah satu solusi untuk menghadapi isu-isu strategis terkini di era digital.
“Digitalisasi menimbulkan konsekuensi dan dampak besar, positif maupun negatif. Ini yang menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi generasi muda,” tambah politisi Partai Golkar.
Ditambahkan, masyarakat yang berkualitas, cepat, dan lebih beradab tentu adalah dampak positif di era digital, namun tergerusnya nilai-nilai budaya juga tak terhindarkan dengan adanya hasil perkembangan teknologi digital.
Syarifah Rugayah memandang penanaman kearifan lokal melalui lingkungan pendidikan ini sangat penting untuk membekali generasi muda akhlak hidup berbangsa dan bernegara.
“Pemerintah daerah merasa berkewajiban untuk melaksanakan pendidikan yang berbasis kearifan lokal, sehingga diadakan muatan lokal di sekolah,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel II, yakni Kabupaten Banjar.
Diakui, dengan adanya Perda Nomor 4 tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal ini, pemerintah berharap pendidikan di Kalsel akan menjadi lebih baik dan dapat meningkatkan kualitas generasi muda.
“Kearifan lokal dapat dijadikan sebagai sumber inspirasi dan pembelajaran bagi siswa dalam mengembangkan karakter diri,” jelas Syarifah Rugayah.
Namun yang menimbulkan kekhawatiran, kini tak sedikit adanya anggapan bahwa pendidikan, khususnya pendidikan karakter, hanya bisa didapatkan di lingkungan sekolah saja.
“Perda ini berisi himbauan, anjuran, dan dorongan dari pemerintah daerah untuk mengembangkan kearifan lokal bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Pendidikan bukan hanya tanggungjawab pemerintah, melainkan juga menjadi tanggungjawab orang tua dan masyarakat, karena waktu anak berada di sekolah sangat singkat, sehingga diperlukan pemahaman bagi masyarakat tentang pendidikan yang wajib diberikan untuk anak.
Lebih lanjut Syarifah Rugayah menekankan pendidikan karakter harus terus digencarkan, dengan kerjasama antara sekolah dan orangtua siswa agar pelaksanaan pendidikan berbasis budaya banua dan kearifan lokal ini lebih efisien.
“Setiap sekolah harus memiliki komite atau perkumpulan orang tua murid yang memiliki struktur organisasi dan memberikan ruang untuk dialog antara orang tua murid. Hasil diskusi tersebut harus diterima dan dipertimbangkan oleh sekolah,” pungkasnya.
Sosialisasi juga mengundang DR Wahyudi Rifani sebagai narasumber pada kegiatan Propemperda, Rancangan Perda, Perda & Peraturan Perundang-undangan (Sosper). (lyn/KPO-1)