Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Pengangguran Membludak, Saatnya Islam Bertindak

×

Pengangguran Membludak, Saatnya Islam Bertindak

Sebarkan artikel ini

Oleh : Lia
Aktivis Muslimah

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih ada sebanyak 7,99 juta pengangguran per Februari 2023. Jumlah tersebut setara dengan 5,45 persen dari sebanyak 146,62 juta orang angkatan kerja.

Kalimantan Post

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Edy Mahmud mengatakan tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2023 ini turun dari data Agustus 2022 yang sebanyak 8,42 juta orang atau 5,86 persen. (CNN 05/05/2023)

Problem pengangguran memang masih menjadi PR besar bagi pemerintah di berbagai negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia. Padahal, pengangguran berkorelasi positif dengan kemiskinan. Sedangkan kemiskinan menjadi salah satu faktor pemicu berbagai kerawanan sosial, sekaligus menjadi indikator minimnya tingkat kesejahteraan.

Berbagai jurus pun sudah dilakukan. Namun, tampaknya, dari rezim ke rezim pengangguran terus jadi problem warisan dan sulit dientaskan, bahkan hingga sekarang. Hal ini sejalan dengan kondisi ekonomi makro dunia yang makin hari makin tidak karuan.

Lapangan kerja yang sudah sempit makin sulit didapat. Bahkan, tsunami PHK terjadi di mana-mana, termasuk melanda perusahaan-perusahaan besar. Hal ini terus terjadi hingga sekarang. Padahal, pandemi nyaris berakhir dan sedang bertransisi menuju endemi.

Masalahnya, selama ini pemerintah hanya fokus pada aspek pasokan atau supply tenaga kerja, bukan pada demand, yakni menciptakan lapangan kerja. Pendidikan vokasional digenjot sedemikian rupa di tengah penerapan paradigma kurikulum merdeka. Itupun lebih fokus di level SMK dengan konsep apa adanya.

Pada faktanya, pendidikan berorientasi kebidangan ini tidak serta merta terserap oleh dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA). Penyebabnya ditengarai kurikulum yang ada tidak link and match dengan kebutuhan DUDIKA ini. Selain dinilai teoretis, juga berbasis pada target menciptakan tenaga kerja kuli tidak berdaya saing tinggi.

Namun, jika melihat data jenis pekerjaan yang diakses oleh para pekerja, wajar jika bekerja tidak otomatis sejahtera. Nyatanya mayoritas (59,31 persen) pekerja Indonesia bergelut dalam jenis pekerjaan informal. Padahal pekerja informal sering kali dikategorikan sebagai pekerja rentan. Selain rata-rata memiliki pendapatan yang rendah dan tidak stabil, mereka pun tidak memiliki jaminan perlindungan, termasuk layanan kesehatan dasar.

Sayangnya, evaluasi atas kebijakan yang dilakukan tidak pernah sampai pada akar permasalahan. Terkait pendidikan vokasional, narasi yang muncul hanya wacana reaktualisasi kurikulum pelajaran. Begitu pun dengan program Kartu Prakerja. Evaluasinya, hanya soal perbaikan teknis saja.

Baca Juga :  'Jangan Bersandar Kepada Manusia’

Betul bahwa kemampuan atau kompetensi merupakan bagian penting dari kualitas dan daya saing sumber daya manusia atau tenaga kerja. Namun, yang jadi problem terbesar maraknya pengangguran yang berdampak pada minimnya kesejahteraan hari ini adalah sempitnya akses masyarakat terhadap lapangan kerja serta buruknya atmosfer untuk berusaha.

Saat ini, pemerintah sangat bergantung pada proyek-proyek pembangunan yang berbasis investasi asing serta sektor ekonomi nonriil. Padahal, investasi asing berbasis pada utang ribawi dan kerap menyerap tenaga asing. Sedangkan, pembangunan sektor ekonomi nonriil hanya memacu pertumbuhan ekonomi di atas kertas, bahkan menyedot kekayaan rakyat ke tangan segelintir konglomerat.

Di pihak lain, situasi perekonomian pun sangat dipengaruhi oleh kondisi internasional. Hal ini merupakan konsekuensi penerapan sistem ekonomi kapitalisme neoliberal yang menjadikan Indonesia tidak memiliki kemandirian dan kedaulatan. Peran negara dalam sistem ini pun hanya sebatas regulator. Bahkan, negara tidak jarang berkolaborasi dengan kekuatan modal untuk memeras keringat rakyatnya.

Menciptakan lapangan kerja dan ruang berusaha yang kondusif semestinya menjadi prioritas kebijakan politik ekonomi negara sebesar Indonesia. Selain merupakan salah satu negeri terpadat di dunia, dengan jumlah penduduk sangat besar, mencapai 273,52 juta jiwa (per Januari 2023), proporsi angkatan mudanya pun sangat besar.

Lebih dari separuh jumlah penduduk, yakni sekitar 69 persen (data Juni 2022) tergolong usia produktif, yakni berusia antara 15—65 tahun. Wajar jika pada era sekarang ini Indonesia disebut-sebut sedang mengalami era bonus demografi. Jika dimanfaatkan sebaik-baiknya, Indonesia punya peluang besar untuk menjadi negara kuat dan berdaya. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, tentu akan jadi malapetaka.

Paradigma kapitalisme yang dikukuhi negara membuat penguasa gamang untuk memihak rakyatnya. Alih-alih berusaha menyejahterakan, penguasa kerap menzalimi rakyatnya dengan kebijakan yang menyengsarakan. Mulai dari pajak, kapitalisasi layanan publik, undang-undang proasing, termasuk proyek investasi yang membuka tenaga asing, dan sebagainya.

Berbeda dengan sistem sekuler kapitalisme, dalam Islam, pemimpin atau negara menempatkan diri sebagai pengurus dan penjaga. Adanya dimensi akhirat pada kepemimpinan Islam membuat seorang penguasa akan takut jika zalim dan tidak adil kepada rakyat. Mereka akan berusaha maksimal mengurus dan menyejahterakan rakyat dengan jalan menerapkan syariat Islam sebagai tuntunan kehidupan.

Baca Juga :  Perempuan Sebagai Poros Literasi Digital(Refleksi Hari Ibu Nasional 2025)

Ajaran Islam menetapkan mekanisme jaminan kesejahteraan dimulai dari mewajibkan seorang laki-laki untuk bekerja. Namun, hal ini tentu butuh support system dari negara, berupa sistem pendidikan yang memadai sehingga seluruh rakyat khususnya laki-laki memiliki kepribadian Islam yang baik sekaligus skill yang mumpuni.

Pada saat yang sama, negara pun wajib menyediakan lapangan kerja yang halal serta suasana yang kondusif bagi masyarakat untuk berusaha. Caranya tidak lain dengan membuka akses luas kepada sumber-sumber ekonomi yang halal, dan mencegah penguasaan kekayaan milik umum oleh segelintir orang, apalagi asing. Termasuk mencegah berkembangnya sektor nonriil yang kerap membuat mandek, bahkan hancur perekonomian negara.

Sektor-sektor yang potensinya sangat besar, seperti pertanian, industri, perikanan, perkebunan, pertambangan, dan sejenisnya akan digarap secara serius dan sesuai dengan aturan Islam. Pembangunan dan pengembangan sektor-sektor tersebut dilakukan secara merata di seluruh wilayah negara sesuai dengan potensinya.

Negara akan menerapkan politik industri yang bertumpu pada pengembangan industri berat. Hal ini akan mendorong perkembangan industri-industri lainnya hingga mampu mencerap ketersediaan sumber daya manusia yang melimpah ruah dengan kompetensi yang tidak diragukan sebagai output sistem pendidikan Islam.

Negara pun dimungkinkan untuk memberi bantuan modal dan memberi keahlian kepada rakyat yang membutuhkan. Bahkan, mereka yang lemah atau tidak mampu bekerja akan diberi santunan oleh negara hingga mereka pun bisa tetap meraih kesejahteraan.

Layanan publik dipermudah, bahkan digratiskan sehingga apa pun pekerjaannya tidak menghalangi mereka untuk bisa memenuhi kebutuhan dasar, bahkan hidup secara layak. Dengan begitu, kualitas SDM pun akan meningkat dan siap berkontribusi bagi kebaikan umat.

Semua ini kembali pada soal paradigma kepemimpinan Islam yang berperan sebagai pengurus dan penjaga. Seorang pemimpin negara akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap orang yang dipimpinnya. Jika ada satu saja rakyat yang menderita karena buruknya pengurusan mereka, pemimpin harus siap-siap menerima azab Allah SWT.

Iklan
Iklan