PALANGKA RAYA, kalimantanpost.com –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar rapat finalisasi dan verifikasi program/kegiatan/sub kegiatan perangkat daerah pada aplikasi SIPD.go.id., n di Palangka Raya, Selasa (9/5/2023).
Acara dibuka Kepala Bappedalitbang Kalteng Kaspinor didampingi Kabid Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappedalitbang Kalteng Lukman Alhakim dan Fungsional Perencana Fredy Darinton.
Finalisasi dan verifikasi program/kegiatan/sub kegiatan Perangkat Daerah pada aplikasi SIPD.go.id ini, dilaksanakan selama tiga hari, 9-11 Mei 2023.
Hari pertama diikuti 14 Perangkat Daerah dalam kelompok perekonomian, Sumber Daya Alam (SDA) dan kerjasama, hari kedua berjumlah 28 Perangkat Daerah dalam kelompok sosial, budaya dan pemerintahan; dan di hari terakhir diikuti empat Perangkat Daerah yang masuk dalam kelompok infrastruktur.
Kepala Bappedalitbang Kalteng mengatakan perencanaan pembangunan yang menjadi fokus bersama yang sangat intens oleh Pemerintah Provinsi Kalteng.
Hal itu sudah beberapa kali Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait mengingatkan tentang akan berakhirnya Rencana Kerja Pemerintah Nasional 2019-2024 dari kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
“Progres terkait perencanaan ini harus menjadi perhatian bersama untuk berkolaborasi dalam menyusun draf perencanaan baik itu untuk rencana jangka panjang dan menengahnya, pembangunan nasioal, serta daerah di periode selanjutnya,” tegas Kaspinor.
Dijelaskannya, untuk capaian makro pembangunan Kalteng lainnya adalah tingkat kemiskinan Kalteng sebesar 5,28 persen, lebih rendah dari capaian nasional yakni 9,57 persen; Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,63; Gini Ratio sebesar 0,319, lebih rendah dibandingkan capaian nasional 0,381; dan tingkat pengangguran terbuka 4,26 persen, lebih rendah daripada capaian nasional yang sebesar 5,86 persen.
Namun, prevalensi stunting Provinsi Kalteng masih berada pada angka l26.9 persen, di atas angka Stunting Nasional 26,1 persen.
“Hal ini harus menjadi perhatian kita semua, sejalan dengan kegiatan kita hari ini untuk menjadi bahan final penyusunan rancangan akhir RKPD tahun 2024 Prov. Kalteng,” katanya.
Pada pembahasan terkait perekonomian, SDA dan Kerjasama, Kaspinor menyampaikan program nasional food estate yang dilaksanakan diKalteng oleh Pemerintah Pusat ini akan diperpanjang sampai dengan tahun 2029.
“Rencana induk food estate di Kawasan Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau dan Gunung Mas telah disetujui oleh Bappenas RI dan Kementerian LHK RI,” ujarnya
Diharapkan, lanjut Kaspinor, Pemprov Kalteng dan Kabupaten terkait bisa mengoptimalkan program Pemerintah Pusat ini menjadi program yang menjadi manfaat bagi masyarakat Kalteng untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan hidup yang makin berkah.
Kegiatan menekankan hasil final akan menjadi dasar dalam menentukan pagu indikatif bagi Perangkat Daerah dalam dokumen rancangan akhir RKPD 2024. (Drt/KPO-3)