Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Sekda Nuryakin Sebut MCP Kalteng Raih Peringkat 5 dari 34 Provinsi Cegah Korupsi

×

Sekda Nuryakin Sebut MCP Kalteng Raih Peringkat 5 dari 34 Provinsi Cegah Korupsi

Sebarkan artikel ini
IMG 20230513 WA0002
Sekda Provinsi Kalteng, Nuryakin saat memimpin Rakor Pencegahan Korupsi. (kalimantanpost.com/Darity)

PALANGKA RAYA, kalimantanpost.com – Mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, Pemerintah Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Daerah di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (12/5/2023).

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kalteng H Nuryakin menyebutkan, Monitoring Center of Prevention (MCP) merupakan tolak ukur bagi KPK-RI dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Baca Koran

“Ini tujuannya untuk mendorong perbaikan sistem dan regulasi serta implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan,” paparnya.

Dijelaskan Sekda, terdapat delapan area intervensi yang dilakukan oleh KPK-RI, terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN. Kemudian optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah dan tata kelola dana Desa.

“Sedangkan Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah program KPK-RI yang pelaksanaannya menekankan peran serta masyarakat baik dari unsur intern, ekstern dan eksper dalam memantau kinerja instansi penyelenggara negara terkait pelayanan publik,” tambah Nuryakin.

Dia mengungkapkan, kinerja capaian MCP Pemerintah Provinsi Kalteng tahun 2022 mengalami kenaikan, baik dengan nilai capaian 95,7 persen dari tahun 2021 nilai capaian 92,92 persen, sehingga memperoleh peringkat satu se Kalimantan.

Lalu, lanjut Sekda, Kalteng menempat peringkat lima dari 34 provinsi di Indonesia dan peringkat 23 nasional dari 542 daerah provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

“Nilai Rerata MCP Wilayah Provinsi Kalteng tahun 2022 sebesar 84 persen. Terdapat tiga kabupaten yang capaian MCP-nya di bawah angka 75 persen yaitu Kabupaten Barito Selatan dengan nilai 72,87 persen, Kabupaten Barito Utara sebesar 74,51 persen, dan Kabupaten Seruyan 64,96 persen,” ungkapnya.

Dikatakan, atas nama Pemerintah Provinsi Kalteng, pihaknya berterima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Koordinasi dan Supervisi KPK-RI, atas segala bentuk perhatian, dukungan, dan pembinaannya selama ini, untuk mewujudkan tata kelola Pemerintah Daerah yang baik, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di seluruh wilayah Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Walikota Ibnu Sina Titipkan Pesan Dan Harapan Untuk Banjarmasin

Ketua Satgas Bidang Pencegahan KPK RI melalui Irawati saat paparan menjelaskan KPK sebagai lembaga Pemberantasan Korupsi, tidak hanya bicara dari sisi penindakannya saja, tetapi bagaimana berupaya bersama-sama untuk memperbaiki tata kelola pemerintah daerah.

“Dari upaya bagaimana memperbaiki suatu sistemnya dan bagaimana upaya untuk memastikan setiap sektor, setiap area, setiap OPD yang ada di pemerintah daerah bisa dipastikan tidak ada potensi korupsi,” tandasnya.

“Kami dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, Kedeputian Penindakan, Kedeputian Pencegahan melakukan kolaborasi” jelasnya.

Menurut Irawati, MCP adalah tools yang mampu membantu pemerintah daerah sehingga menjalankan sebuah tata kelola yang memang sesuai dengan regulasinya.

“Apa yang kami lakukan di koordinasi dan supervisi melalui Monitoring Center of Prevention (MCP), ketika mendapatkan indikasi ataupun sumber-sumber bahan yang menjadikan suatu rujukan apa yang harus dilakukan dari sisi tata kelola pemerintahan sehingga ada upaya perbaikan, lalu kami berkolaborasi dengan Kedeputian Pencegahan,” katanya.

Selanjutnya Kedeputian Pencegahan membuat suatu indikator dan suatu penilaian yang namanya Survei Penilaian Integrias (SPI).

“Maka MCP dan SPI adalah suatu kesatuan yang tidak terpisahkan, karena ketika kita bicara upaya perbaikan melalui pemenuhan-pemenuhan yang ada Monitoring Center of Prevention. Itu erat kaitanya dengan Survei Penilaian Integritas” sebutnya.

Kegiatan Rakor tersebut dihadiri oleh Tim Kordinasi dan Supervisi Septa Adi Wibawa, Auditor Ahli Utama Sapto Nugroho, serta Sekda dan Inspektur kab/kota se Kalimantan Tengah. (Drt/KPO-3)

Iklan
Iklan