Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Sekretariat DPRD Kalsel Jajaki TV Parlemen

×

Sekretariat DPRD Kalsel Jajaki TV Parlemen

Sebarkan artikel ini
IMG 20230525 WA0032
KAJI BANDING - Sekretariat DPRD Kalsel melakukan kaji banding kehumasan dan protokol, terutama penyebarluasan kegiatan kedewanan ke TV Parlemen di DPR RI, Kamis (25/5/2023), di Jakarta. (KP/yana)

Jakarta, KP – Sekretariat DPRD Kalsel menjajaki keberadaan TV Parlemen dalam menyebarluaskan informasi kegiatan di lingkungan DPR RI.


“Keberadaan TV Parlemen dapat mengakomodir penyebarluasan informasi kegiatan DPR RI,” kata Sekretaris DPRD Kalsel, M Jaini, usai studi komparasi TV Parlemen di DPR RI, Kamis (25/5/2023), di Jakarta.

Baca Koran


Menurut Jaini, penyebarluasan informasi kegiatan di lingkungan DPRD Kalsel merupakan salah satu tugas sekretariat dewan untuk memfasilitasi kegiatan wakil rakyat.


“Jadi kegiatan DPRD Kalsel perlu diinformasikan dan disebarluaskan kepada masyarakat,” tambahnya didampingi jajaran Sekretariat DPRD Kalsel.


Namun untuk membentuk televisi di lingkungan DPRD Kalsel, Jaini mengakui masih mempertimbangkan masalah itu, apakah dimungkinkan atau tidak.


“Karena ini menyangkut anggaran, sumber daya manusia dan peralatan pendukung lainnya,” ujar Jaini.


Jaini menambahkan, sekretariat rutin melakukan kaji banding untuk memperbaiki kinerja dalam menunjang kegiatan kedewanan, termasuk kehumasan.


“Ke depan, bagaimana kegiatan dewan dapat terinformasikan dengan baik, terutama kerja dewan, seperti di DPR RI,” tambahnya.


Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin menilai keberadaan media sangat penting dalam menyebarluasan kerja wakil rakyat di DPRD Kalsel.


“Media yang tergabung dalam persroom DPRD Kalsel perlu dirangkul agar kegiatan wakil rakyat dapat disampaikan secara luas,” kata politisi Partai Gerindra.


Apalagi anggota pressroom bukan nomenklatur dewan, namun semua kegiatan kedewanan dapat diinformasikan kepada masyarakat.


“Ini yang patut dicontoh Sekretariat DPRD Kalsel, agar semua kegiatan dewan dapat tersampaikan kepada masyarakat. Jadi mereka tahu apa kerja wakilnya,” tambah Lutfi Saifuddin.


Kepala Biro Pemberitaan Setjen DPR RI, Indra Fahlevi menjelaskan, pihaknya berkewajiban menginformasikan dan menyebarluaskan kegiatan anggota DPR RI kepada publik, agar bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada wakil rakyat.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Raperda LPj APBD Tanah Bumbu TA 2024 Berlangsung Lancar


“Semua rapat wajib disampaikan, kecuali yang bersifat tertutup, tentang kerja dan hasil DPR RI,” kata Indra didampingi anggota Komisi II DPR RI asal Kalsel, Difriadi Drajat.


Misalnya, penambahan kuota haji dan memperjuangkan turunnya biaya perjalanan ibadah hajj (BPIH), ataupun membatalkan kebijakan menghapuskan tenaga honorer.


“Ini merupakan kerja dan perjuangan wakil rakyat di Senayan,” jelasnya.


Indra menambahkan, bagian pemberitaan wajib memproduksi lima hingga 10 berita kegiatan DPR RI, baik dalam bentuk berita televisi, radio maupun cetak, termasuk media sosial.


“Disinilah TV Parlemen menyediakan berita yang bisa diambil media massa yang tergabung dalam Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) ataupun di luar itu,” jelas Indra.


Ditambahkan, jumlah media yang tergabung dalam KWP mencapai 100 media massa, baik cetak, televisi, radio maupun online dengan sekitar 200 orang wartawan, yang dilengkapi ID card dari DPR RI.
“Belum lagi jumlah wartawan yang datang untuk melakukan peliputan tertentu atau temporer dapat datang sebagai tamu,” ujarnya.


Untuk wartawan yang tergabung dalam KWP ini ada kepengurusan yang diganti setiap dua tahun, Setjen DPR RI memfasilitasi gathering sebanyak dua hingga empat kali per tahun untuk bertemu pemerintah daerah sekaligus menyampaikan informasi tentang DPR RI.


“Kita juga support kegiatannya, seperti pameran foto jurnalistik dan esai, pemberian award ataupun press conference,” jelas Indra. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan