Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kabar BanuaTapin

Sepuluh Ribu Lebih Sertifikat Tanah Tapin Diserahkan

×

Sepuluh Ribu Lebih Sertifikat Tanah Tapin Diserahkan

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Rantau 4 klm 9
BUPATI TAPIN - HM Arifin Arpan saat memberikan sambutan pada sosialiasi Program Strategis Kementrian ATR Badan Pertanahan Nasional. (KP/Ist)

Rantau, KP – Bupati Tapin HM Arifin Arpan bersama Anggota DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementrian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Senin (22/5/2023) bertempat Gedung Triguna Bay Pas Rantau.

Penyerahan sertifikat tanah sekaligus sosialiasi program Strategis Kementrian ATR Badan Pertanahan Nasional oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tapin dengan mendatangkan anra sumber Anggota DPR RI.

Baca Koran

Anggota DPR RI  Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, kegiatan kita ini mensosialisasikan program strategis kementrian ATR Badan Pertanahan Nasional yaitu program pendaftaran Tanah sistematis lengkap (PTSL) di kalangan masyarakat yang diberikan secara gratis.

“Pada pertemuan ini pula kita menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis dari program PTSL secara gratis kepada warga masyarakat di Kabupaten Tapin,“ ujarnya.

Untuk Kabupaten Tapin ditarget sebanyak 20 ribu buah sertifikat tanah di tertbitkan, sementara saat ini baru 10 ribu lebih, untuk Kalimantan Selatan sebanyak 200 ribu buah sertifikat tanah untuk diterbitkan

“Saat ini baru disertifikat tanah sebanyak 146 ribu buah dan mudah-mudahan diakhir tahun ini sisa anggaran semua yang ditargetkan bisa tercapai dan terpenuhi sesuai dari program Kementrian ATR/BPN,“ katanya.

Dikatakan Rifqi bahwa dalam sosialisasi ini tidak hanya menyerahkan sertifikat saja tetapi juga memberikan edukasi kepada warga agar tahanya bisa bersertifikat.

Sementara Bupati Tapin HM Arifin Arpan berharap kepada BPN apabila ada permasalahan dalam pembuatan sertifikat tanah pada warga masyarakat agar bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

“Kalau ada masalah dilapangan silahkan sampaikan kepada pemerintah daerah, untuk ditindaklanjuti sesuai kemampuan, dimana kita bisa membantu,“ ujar Bupati.

Apakah itu berkaiatan dengan pengukuran dilapangan maupun hal-hal yang ada biaya yang harus dikeluarkan diluar dari yang telah ditetapkan seperti pembelian materai.

Baca Juga :  BPBD Tapin Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Raya Belanti

Mudah-mudahan permasalahan sekecil apapun dalam pengurusan sertifikat bisa di selesaikan dengan sebaik-baiknya dan sertifikat tanah masyarakat bisa terbit.

Berharap kedepan program PTSL terus berjalan dan apa yang telah ditargetkan sebanyak 20 ribu buah untuk Kabupaten Tapin dapat direalisasikan. (abd/K-6)

Iklan
Iklan