Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Setiap Sekolah Harus Berlomba Tingkatkan Kualitas Pendidikan

×

Setiap Sekolah Harus Berlomba Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 Klm Saut Nathan Samosir
Saut Nathan Samosir

Banjarmasin, KP – Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Saut Nathan Samosir mengatakan, di tengah ketatnya persaingan setiap penyelenggara pendidikan,terutama setiap sekolah wajib untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan.

” Meskipun upaya untuk peningkatan pengembangan mutu pendidikan adalah tanggung jawab bersama baik pemerintah melalui dinas terkait,tapi juga sekolah,” kata Saut Nathan Samosir.

Kalimantan Post

Hal itu dikatakannya menyikapi menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2023 kepada {KP} Selasa (23/5/23).

Menurutnya menyadari hal itu, maka menjadi keharusan setiap sekolah sebagai salah satu tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran wajib melaksanakan sistem penjaminan mutu pendidikan sebagaimana telah ditetapkan pemerintah.

Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan katanya, dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor : 28 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu (SPM) Internal pada pendidikan dasar dan menengah.

Dijelaskan pada Permendikbud tersebut mengamanatkan, setiap satuan pendidikan mempunyai tugas dan wewenang merencanakan melaksanakan, mengendalikan dan mengembangkan sistem penjaminan mutu pendidikan.

Kendati pemerintah sendiri kata ketua komisi diantaranya membidangi masalah pendidikan dan kesehatan ini, terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan untuk mewujudkan amanat konstitusi, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa yang secara operasional dan dijabarkan dalam Undang Undang Nomor : 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Dijelaskan, penjaminan mutu pendidikan sebagai penjabaran dari Undang-Undang Nomor : 20 tahun 2003 tersebut bertujuan untuk memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) menyusul diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Saut Nathan mengatakan, dalam upaya mencapai SNP, pemerintah mengeluarkan Permendikbud Nomor : 28 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) Dasar dan Menengah.

Lebih jauh ia menyadari, untuk melaksanakan penjaminan nan n mutu pendidikan sangatlah ditopang penyediaan anggaran pendidikan memadai, tak terkecuali bersumber dari APBD.

Baca Juga :  Putri Indonesia Kalsel Paparkan Misi Angkat Budaya Sungai Banjarmasin di Hadapan Wali Kota

” Disamping soal anggaran juga sangat dibutuhkan pendekatan yang melibatkan seluruh komponen satuan pendidikan untuk bersama-sama secara utuh berupaya meningkatkan mutu pendidikan di Kota Banjarmasin ini,” demikian kata Saut Nathan Samosir. (nid)

Iklan
Iklan