Tambatan Tongkang di Luar Terminal Khusus Dipetakan
Banjarmasin, KP – Pasca insiden tongkang yang menabrak puluhan rumah warga di Desa Keladan pada hari pertama Idulfitri (22/4), Dinas Perhuhungan (Dishub) Kalsel, mulai memetakan tambatan tongkang.
Berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XV Kalsel serta Balai Wilayah Sungai (BWS) akan dipetakan tambatan tongkang yang tidak termonitor di luar teritori tersus (terminal khusus).
Pemetaan tersebut tindak lanjut rekomendasi Komisi III DPRD Kalsel. Selain merekomendasi pemetaan, Dewan Kalsel juga mendorong dibuatnya peraturan daerah (perda).
Komisi III DPRD Provinsi Kalsel mengusulkan pembentukan Perda untuk peningkatan keamanan pelayaran di semua perairan Kalsel, termasuk percepatan identifikasi wilayah-wilayah pelayaran tongkang yang berpotensi membahayakan bagi rumah warga masyarakat sepanjang tepi sungai.
DPRD Provinsi Kalsel mendorong percepatan pembangunan infrastruktur terminal dengan tambatan tongkang/mooring yang memenuhi faktor persyaratan keselamatan pelayaran.
“Selain membahas tindak lanjut pasca insiden terutama terkait percepatan proses ganti rugi kepada masyarakat terdampak, juga mengantisipasi kejadian serupa terulang lagi pada masa mendatang.
Diketahui bahwa pada Agustus 2021 lalu tercatat ada lima buah rumah warga Desa Sungai Salai Hilir, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin yang juga hancur dihantam tongkang,” ujar Kepala Dishub Kalsel, M. Fitri Hernadi.
Pemerintah Provinsi Kalsel memastikan bahwa kolaborasi dengan dinas perhubungan kabupaten terkait keselamatan pelayaran akan melibatkan semua stakeholder terutama pemegang kewenangan di perairan yaitu KSOP, BPTD, BWS serta dalam prosesnya melibatkan pemerintahan desa dan masyarakat sekitarnya.
“Saat ini Kemenhub pun sedang dalam proses perluasan wilayah perairan wajib tunda (tug boat) demi peningkatan keselamatan pelayaran.
Harapannya adalah meminimalisir terjadinya kembali tongkang lepas tak terkendali yang merugikan banyak pihak,” jelas Fitri.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Kalsel memanggil semua pihak terkait insiden tongkang tabrak rumah warga.
“Kejadian kapal tongkang menabrak rumah warga, kami komisi III mengangkat isu masalah pengamanan terhadap alur sungai barito,” ujar Sekertaris Komisi III DPRD Kalsel, Gt. Abidinsyah.
Agar tak terulang kembali maka komisi III mengusulkan dibuat perda.
“Saya sudah menginstruksikan dinas perhubungan membuat sebuah perda. Perda itu akan mengokomodir semua yang blank spot.
Selama ini tempat tambat tugboat ataupun tongkang dikelola masyarakat,” tambahnya. (mns/K-2)
