Banjarmasin, KP – Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P3A) Kota Banjarmasin, M Helfian Noor mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Banjarmasin cenderung mengalami peningkatan.
Berdasarkan data dinas, Kasus kekerasan pada perempuan dan anak pada tahun 2021 mencapai 91 kasus. Kasus ini mengalami lonjakan sangat tinggi di tahun 2022 sebanyak 156 kasus.
Sementara, untuk tahun 2023, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari bulan Januari hingga Mei mencapai 33 kasus.
Dengan rincian sebanyak 14 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 19 kasus terhadap anak.Secara trend, kami melihat ada peningkatan jumlah kasus saat dihubungi melalui telepon selular.
Kasus terbaru yang kita tangani, DP3A, adalah kasus kekerasan seksual yang dialami kakak beradik oleh ayah kandung tutur Helfian Noor.
Helfian Noor mengatakan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditemukan sebagai bentuk semakin meningkatnya kesadaran warga untuk melaporkan kasus yang terjadi di sekitarnya serta korban kekerasan anak dan perempuan yang berani melaporkan kasus yang menimpanya.
Untuk mengurangi angka maupun kecenderungan peningkatan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak telah melakukan langkah pencegahan.
Salah satunya dengan terus mengaktifkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak, untuk secara aktif melakukan pemantauan laporan masyarakat serta tidak hanya melakukan pendampingan seperti yang dilakukan saat ini.
Selain itu, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk memberikan materi soal perlindungan perempuan dan anak di sekolah-sekolah.
Tim Satgas dan Tim Ahli dari Dinas P3A akan masuk ke sekolah sekolah, tidak hanya memberikan materi soal pencegahan dan perlindungan perempuan dan anak, namun juga memantau kalau terjadi kasus kekerasan perempuan dan anak.
Dalam program bina keluarga remaja, ibu-ibu muda dan remaja putri untuk mengetahui bentuk tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mengetahui harus ke mana saat mendapatkan tindak kekerasan.
Kita akan semakin mendorong warga untuk semakin peduli terhadap lingkungan sekitar dan para korban mau melaporkan ke satgas atau tim ahli kita tutur Helfian Noor. (Mar/K-3)