Banjarmasin KP – Update warga miskin di Kota Banjarmasin diminta didata ulang dengan melibatkan RT/RW setempat. Dengan cara itu, diharapkan berbagai bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah bisa lebih tepat sasaran.
” Kita sangat mengapresiasi karena sistem baru pendataan warga miskin ini kabarnya sedang dipersiapkan Kementerian Sosial. Diharapkan melalui sistem itu berbagai bantuan sosial yang disalurkan pemerintah tepat sasaran,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Saut Nathan Samosir.
Dihubungi {KP} Senin (1/5/23) dia mengatakan, , meski warga miskin di data RT/RW, namun diharapkan tetap diverifikasi kembali oleh Pemko Banjarmasin oleh tim yang diterjunkan Satuan Perangkat Kerja.
Verifikasi menurut Saut Nathan , juga bisa dilaksanakan dengan menjalin kerjasama dengan menggandeng kalangan perguruan tinggi.
Sebelumnya ia mengatakan, Ketua RT/ RW umumnya mengetahui kondisi lingkungannya, termasuk jika ada warganya yang status sosialnya kurang mampu atau masuk kategori miskin dan membutuhkan bantuan sosial baik yang dikucurkan pemerintah pusat atau pemerintah daerah dalam hal ini Pemko Banjarmasin.
Wakil rakyat dari PDIP ini menyebut, warga miskin yang didata Ketua RT/RW dan telah diverifikasi perlu dilakukan evaluasi kembali minimal satu tahun sekali.
Karena bukan sesuatu yang tidak mungkin warga mulanya miskin status sosialnya berubah tidak lagi dikategorikan miskin,” ujar anggota dewan yang duduk di komisi IV ini.
Lebih jauh ditandaskannya verifikasi kembali terhadap warga miskin yang datanya disampaikan Ketua RT/RW sekaligus untuk menghindari data fiktif.
Seperti ungkapnya, kebanyakan warga yang didata untuk mendapatkan bantuan sosial dari keluarga Ketua RT/RW setempat. (nid/K-3)