Kasongan, KP – Pemerintah Kabupaten Katingan, melalui Wakil Bupati Katingan Sunardi NT.Litang berharap dana hibah dari Pemkab Katingan dapat digunakan semaksimal mungkin sesuai program kerja organisasi.
“Dana hibah dari Pemkab Katingan juga di evaluasi oleh KPK dan Mendagri dan ditinjau ulang sesuai sasaran penerima hibah, ” sebut Wabup Sunardi NT. Litang, Rabu (17/5/2023), di Kasongan.
Tambah Wabup, penerima dana hibah akan dievaluasi karena berdasarkan Perbup, dan jika tak tepat sasaran tidak konsisten pertanggungjawabkan dana hibah, ” maka penerima bantuan akan kena pinalti, dan tak akan menerima hibah tahun berikutnya, ” ucap Wabup Sunardi.
Selain itu, lanjut Wabup dana organisasi masyarakat tak setiap tahun dapat dana hibah, dan berbeda dengan organisasi pemerintah daerah seperti MUI, LPPD, LPTQ, Lasqi, setiap tahun mendapat dana hibah setiap tahun, ” karena organisasi ini semi pemerintah, dan batuan bagi organisasi ini tak ada muatan politisnya, ” timpalnya. (Isn/K-10)















