Banjarmasin, KP – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang mengatakan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) memang merupakan prestasi bagi pemerintah daerah, namun hal tersebut akan sia-sia, jika kesejahteraan rakyat tidak tercapai.
“Jangan hanya mengejar opini WTP, namun mengabaikan peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata Pius Lustrilanang, pada paripurna dewan dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI, Selasa (16/5/2023) siang, di Banjarmasin.
Menurut Pius Lustrilanang, pemeriksaan atas laporan keuangan yang rutin dilakukan BPR RI untuk memberikan opini, atau pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut.
Kriteria penilaian adalah kesesuaian penyajian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintah, pengungkapan yang memadai, efektivitas pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Akhirnya BPK RI memutuskan untuk memberikan opini WTP terhadap laporan keuangan Pemprov Kalsel. Ini adalah WTP yang kesepuluh kalinya,” tambahnya, pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK.
Pius Lustrilanang menambahkan, penilaian ini dapat dimanfaatkan Pemprov Kalsel sebagai bahan evaluasi makro ekonomi, agar bisa menyusun program memperbaiki ekonomi daerah.
“Ini agar pemerintah daerah bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menekan angka pengangguran. Artinya, opini WTP harus dibarengi kedua hal tersebut,” ujar Pius Lustrilanang.
Pius Lustrilanang menambahkan, masih banyak rekomendasi BPK RI yang hingga kini belum ditindaklanjuti, bahkan dari 1.766 rekomendasi, hanya 1.562 rekomendasi atau sekitar 88,4 persen yang ditindaklanjuti selama periode 2005 hingga 2022.
“Kita harapkan rekomendasi ini menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti,” tegasnya, sekaligus mengingatkan DPRD Kalsel agar bisa meningkatkan pengawasan dalam penggunaan anggaran daerah.
Sementara itu, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor mengatakan, laporan hasil pemeriksaan keuangan ini, akan menjadi rujukan untuk perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan dan pelaporan keuangan.
“Alhamdulillah, harapan meraih WTP ternyata sesuai dengan kenyataan. Kita kembali meraih WTP yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut dalam laporan keuangan daerah,” kata Paman Birin, panggilan akrab Sahbirin Noor.
Ditambahkan, capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemprov Kalsel, agar terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah di tiap-tiap SKPD.
Paman Birin menambahkan, rekomendasi BPK RI akan ditindaklanjuti, karena menginginkan pengelolaan keuangan daerah bisa lebih baik, lebih tertib, lebih transparan dan akuntabel.
“Karena kami yakin, pengelolaan keuangan daerah yang baik, akan lebih bermanfaat untuk rakyat,” tambahnya.
Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, dimana rekomendasi BPR RI akan ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja ke depan.
“Kita akan melakukan fungsi pengawasan, termasuk catatan yang perlu diperbaiki,” tambah politisi Partai Golkar. (lyn/KPO-1)