BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Adu kuat terjadi antara Yamaha MX King dengan Honda Beat di Jalan Ahmad Yani Km 5, tepatnya di depan Ekspedisi Karyati Banjarmasin Selatan, Senin (8/5/2023) sekitar pukul 00.30 Wita.
Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, Riki Putra Sutawa (24) yang mengendarai Yamaha RX King terpental dari tunggangannya dan menghembuskan napas terakhir akibat luka yang cukup parah di bagian kepala.
Sementara lawannya, M Ali (26) yang mengendarai sepeda motor Honda Beat hanya mengalami luka lecet di bagian punggung dan tangan.
Saat di konfirmasikan Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Laka Lantas Iptu Indra Permana membenarkan hal tersebut.
“Terkait kejadian tersebut, kasusnya sudah di tangani pihak Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin,” jelas Kanit kepada awak media.
Informasi yang diperoleh kalimantanpost.com, peristiwa kecelakaan lalu lintas hingga merenggut nyawa Riki warga Jalan Bhayangkari RT 006 RW 002 Kelurahan Juwet Kenongo Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur berawal sepeda motor Honda Beat warna Hitam No.Pol DA 6823 SU yang di kendarai M ALI hendak berputar arah di U Turn Nissan Jalan A Yani Km 5 Banjarmasin.
Setelah berhasil berputar arah berada di lajur sebelah kiri depan Ekspedisi Karyati Banjarmasin, tiiba tiba saja datang dari arah luar kota menuju dalam kota Sepeda Motor Yamaha MX King warna hitam kuning No.Pol DA 4500 AB yang di kendara korban Riki menabrak pada bagian samping Sepeda Motor Honda Beat.
Akibat kerasnya tabrakan itu mengakibatkan M Ali terjatuh kearah kiri sehingga mengalami sakit pada bagian punggung dan lecet pada bagian tangan sebelah kanan dan lecet pada bagian kaki sebelah kiri, sedangkan sepeda motor Beatnya terseret kearah depan.
Sedangkan Riki terlempar kearah depan dan mengalami luka parah pada bagian wajah dan kepala kemudian hingga meninggal dunia.
Oleh warga dibantu dengan tim Relawan langsung dilarikan ke Rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.Namun lula yang cukup parah, korban pun tak terselamatkan lagi. (Yul/KPO-3)