Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

4 Pria Ditangkap saat Gelar Pesta Shabu

×

4 Pria Ditangkap saat Gelar Pesta Shabu

Sebarkan artikel ini
5 FOTO HL Pesta Sabu 3klm
PESTA SHABU - 4 orang pria tak berkutik ketika pesta shabu yang mereka gelar digerebek polisi. (KP/Ary)

Barabai, KP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) meringkus 4 orang pria ketika menggelar pesta shabu di sebuah rumah di Desa Rantau Bujur RT 003 RW 002 Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten HST, Senin (12/6) sore sekitar pukul 17.30 Wita.

Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasi Humas Polres HST Iptu Priadi mengatakan, para tersangka yang diamankan berinisial SS (33) karyawan swasta warga Desa Hamayung RT 003 RW 002 Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), MM (35) wiraswasta warga Desa Hamayung RT 005 RW 002 Kecamatan Daha Utara Kabupaten HSS, US (26) warga Jalan Paharangan RT 003 RW 002 Desa Paharangan Kecamatan Daha Utara Kabupaten HSS serta MH (41) warga Desa Rantau Bujur RT 003 Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten HST.

Kalimantan Post

“Bermula ketika petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Rantau Bujur sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu. Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keempat orang tersebut,” katanya, Selasa (13/6).

Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 paket yang diduga narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,37 gram dengan berat bersih 0,13 gram.

Dalam operasi penangkapan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa 1 lembar tisu warna putih, 1 buah kotak rokok merk Twizz, 1 buah Handphone merk Oppo warna merah yang diamankan dari tersangka SS.

Kemudian ada juga 1 buah handphone merk Redmi Note 7 warna hitam diamankan dari MM. Selanjutnya, petugas juga mengamankan 1 buah handphone merk Oppo warna hitam, 1 unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi DA 1617 EF dari tersangka US.

Baca Juga :  Soroti Kesiapan KUHP Baru dan Penegakan Hukum di Kalsel

“Sementara dari tersangka MH ditemukan barang bukti berupa 1 buah alat hisap sabu yang terbuat dari botol plastik warna bening yang sudah dirakit, 1 buah timbangan digital merk Camry warna silver, 6 pak plastik klip warna bening merk ZIP IN, 1 buah tas raket serta 1 buah handphone merk Vivo warna biru.

Para pelaku dan barang bukti kemudian diamankan di Polres HST untuk proses hukum lebih lanjut. (ary/K-4)

Iklan
Iklan