Banjarmasin, KP – Anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah menangkap buruh angkut berinisial AH alias Adul (36) di halaman parkir Mitra Plaza Banjarmasin Tengah, Kamis (22/6) dinihari sekitar pukul 03.00 WITA.
Warga Jalan KS Tubun Gang Papadaan RT 04 RW 01 Banjarmasin Selatan ini ditangkap karena membawa parang.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Pujie Firmansyah SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting mengatakan, ditangkapnya buruh angkut ini berawal ketika Satpam Mitra Plasa mendapati beberapa orang sedang berkumpul dalam kondisi mabuk. Satpam tersebut kemudian melaporkan hal ini ke Polsekta Banjarmasin Tengah.
Mendapati informasi tersebut anggota Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah langsung mengamakan gerombolan pemabuk ini.
Setelah dilakukan penggeledahan, anggota menemukan parang yang disembunyikan Adul.
“Saat ditanya izin penguasaan tersebut tersangka tidak dapat menunjukanya, dan alasan tersangka membawa sajam adalah untuk menjaga atau melindungi diri,” katanya, Jumat (23/6).
Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Tengah, guna proses lebih lanjut. (fik/K-4)