Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai TengahKabar Banua

Dayak Labuhan Pantang Menjual Hasil Panen Sebelum Gelar Aruh Adat Baduduk

×

Dayak Labuhan Pantang Menjual Hasil Panen Sebelum Gelar Aruh Adat Baduduk

Sebarkan artikel ini
IMG 20230626 WA0037
-Komandan Kodim 1002/HST Letkol Kav Gagang Prawardhana,S.I.P.,M.Han bersama Danramil menghadiri Aruh Adat Baduduk Dayak Labuan di Rumah Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten HST, Irpani di Desa Labuan Kecamatan Batang Alai Selatan Kab.Hulu Sungai Tengah. (kalimantanpost.com/Istimewa)

BARABAI, kalimantanpost.com -Ada tradisi di masyarakat Hindu Dayak di Desa Labuhan Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) usai panen dengan menggelar Aruh Adat Baduduk.

Tradisi itu dilakukan, karena bagi warga Dayak setempat pantang memakai, apalagi menjual hasil panen sebelum pelaksanaan aruh adat.

Kalimantan Post

Komandan Kodim 1002/HST Letkol Kav Gagang Prawardhana,S.I.P.,M.Han bersama Danrami maupun menghadiri acara Aruh Adat Baduduk Dayak Labuan di Rumah Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten HST, Irpani Desa Labuan Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

“Itulah budaya dan kepercayaan yang dijunjung oleh Warga Dayak di Desa Labuhan,” terang Irpani

Desa Labuhan berjarak 16 kilometer dari pusat Kota Barabai atau setara 30 menit berkendaran baik roda dua maupun roda empat

Kepala Adat Dayak Labuhan, Suan menyampaikan, upacara Panca Yadnya Aruh Baduduk dilaksanakan setiap setahun sekali setelah selesai musim Panen Padi.

“Aruh yang pertama baru saja dimulai 20 Mei lalu, selama kurang lebih tiga bulan penuh sampai 28 Agustus nanti,” terangnya.

Ia menjelaskan, Aruh Adat merupakan bagian dari ajaran agama Hindu yaitu Panca Yadnya. Panca Yadnya adalah Lima jenis upacara suci yang diselenggarakan secara tulus ikhlas oleh umat Hindu dalam usahanya untuk mencapai kesempurnaan hidup.

“Sebanyak 28 rumah yang akan melaksanakan Aruh Baduduk yang terdiri 96 umbun atau kepala keluarga di laksanakan rumah masing-masing secara bergantian dengan jeda waktu 2 sampai 3 hari,” ungkapnya.

Pelaksanaan Aruh Baduduk kali ini berharap kepada seluruh keturunan masyarakat Dayak Labuhan dimanapun berada agar diberikan keselamatan, kesehatan dan rejeki yang berlimpah.

“Selama pelaksanaan Aruh Baduduk, tidak boleh di campuri dengan kegiatan yang akan mengganggu kesucian atau kesakralan aruh tersebut seperti perjudian, sabung ayam, minuman keras, orang yang lagi cuntaka atau keluarga di rumah kematian sebelum tujuh hari, wanita yang sedang haid dan orang yang terkena gangguan kejiwaan,” paparnya.

Baca Juga :  Polres HST Bagi-bagi Takjil Berbuka Puasa

Suan menambahkan, upacara tersebut sangat lah sakral bagi Suku Dayak, sehingga apabila ada yang melanggarnya akan mendapatkan hukuman dari Nining Bahatara atau Sang Hyang Widhi atau Tuhan dan Lembaga adat juga akan memberikan sanksi berupa denda adat.

Ia menegaskan, jangan sampai kegiatan Aruh Adat di tunggangi oleh oknum atau pihak tertentu yang memanfaatkan agar bisa diadakan perjudian dan lain-lain.

“Kami atas nama Lembaga Adat dan Masyarakat Labuhan pun sangat keberatan dan sangat menolaknya. Sebab, dalam sejarah dari zaman dahulu sampai sekarang Aruh Adat di Labuhan tidak pernah di adakan judi,” jelasnya.

Dandim 1002/HST Letkol Kav Gagang Prawardhana, S.I.P, M.Han menyampaikan Aruh Adat seperti ini harus terus didukung dan galakkan sebagai wujud pelestarian budaya bangsa. Apalagi, di Kabupaten Hulu Sungai Tengah ini mempunyai banyak keragaman suku dan agama.

“Kami minta generasi muda untuk melestarikan budaya agar tetap bertahan dimasa sekarang dan akan datang. Ini juga agar tidak tergerus modernisasi dan melestarikan budaya juga sebagai sarana untuk menanamkan karakter bangsa dan memperkokoh persatuan dan kesatuan,” ucapnya.

Danrem juga mengajak kepada semua pihak untuk menjaga kerukunan antar masyarakat ataupun kelompok dan saling menghormati perbedaan budaya, suku dan agama dalam kehidupan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” pungkasnya. (Ary/KPO-3).

Iklan
Iklan