Banjarmasin, KP – DPRD Kalsel mengagendakan pelantikan dan pengambilan sumpah pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kalsel pada 5 Juli 2023 mendatang.
“Kita agendakan pelantikan PAW pada 5 Juli 2023, sesuai kesepakatan pada rapat Badan Musyawarah (Banmus),” kata Sekretaris DPRD Kalsel, H Muhammad Jaini kepada wartawan, kemarin, di Banjarmasin.
Jaini mengakui, pelantikan ini agak tertunda dibandingkan agenda sebelumnya, yang direncanakan pada akhir Juni ini, namun ditunda karena belum menerima surat keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri.
“Jadi sengaja diundur pelaksanaannya,” tambahnya, mengingat agenda semua dilaksanakan pada Selasa (27/6/2023) lalu.
Jaini mengakui, pelantikan harus terlambat dilaksanakan, karena pihaknya harus menyelesaikan berbagai tahapan yang dilakukan, mulai dari usulan PAW itu dari partai politik yang bersangkutan, yaitu Partai Golkar dan PKS, yang disampaikan ke DPRD Provinsi Kalsel.
Kemudian, tahapan dilanjutkan ke KPU Kalsel, tahapan ketiga, prosesnya kemudian ke Gubernur Kalsel dan keempat, tahapan terus berlanjut hingga ke Mendagri di Jakarta.
“Dari tahapan-tahapan itu lah akhirnya berproses, dan tinggal menunggu SK dari Mendagri RI,” ujar Jaini.
Namun, saat ini Sekretariat DPRD Kalsel sudah menerima SK dua orang PAW anggota DPRD Kalsel tersebut, sehingga pelantikan bisa dilaksanakan sesuai jadwal pada 5 Juli mendatang.
Dua PAW atas nama Susan yang menggantikan almarhum H Hasanuddin Murad dari Partai Golkar Kalsel dan Fahruri yang menggantikan H Haryanto dari Fraksi Partai Golkar, yang mengundurkan diri karena pindah ke partai politik lain.
Meski agenda pelantikan PAW dua anggota dewan itu diundur dan dijadwalkan kembali pada 5 Juli 2023 mendatang, namun pihak sekretariat dewan mengganti agenda itu dengan gladi bersih PAW.
Kegiatan gladi bersih PAW itu langsung dipimpin oleh Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini dan dihadiri dua PAW anggota dewan tersebut di Banjarmasin. (lyn/KPO-1)